Golkar Anggap BI Dipimpin Orang Bermasalah

Jumat, 30 Juli 2010 – 18:06 WIB

JAKARTA - Ketua DPP Partai Golongan Karya (Golkar), Firman Subagyo, menilai keputusan Sidang Paripurna DPR, Kamis (29/7) yang menetapkan Darmin Nasution sebagai Gubernur Bank Indonesia periode 2010-2015 menunjukkan bahwa mayoritas anggota DPR tidak sensitif dalam menangkap aspirasi masyarakatMenurut Firman, untuk posisi sekaliber Gubernur BI, seharusnya tidak ditempati orang bermasalah

BACA JUGA: Tunjangan Pejabat Pemda Akan Dibatasi



"Posisi gubernur BI itu sangat vital karena memegang otoritas moneter
Masalahnya, paripurna DPR menyetujui Darmin Nasution untuk jadi Gubernur BI yang diduga punya keterkaitan dengan skandal Bank Century," kata Firman Subagyo, di DPR, Senayan Jakarta, Jumat (30/7).

Persetujuan paripurna DPR atas Darmin untuk menjabat Gubernur BI, lanjutnya, sekaligus bukti bahwa DPR saat ini tidak lagi memiliki sensitifitas terhadap rakyat yang diwakilinya

BACA JUGA: Mantan Bos Century akan Diekstradisi

Dengan demikian, respon yang diberikan DPR tentu makin jauh dari harapan masyarakat.

"Pemegang otoritas moneter seyogiyanya tidak dijabat oleh orang yang diduga akan bermasalah dikemudian hari dan DPR mestinya tidak mengesahkan Darmin untuk jabatan Gubernur BI," kata Firman lagi.

Dengan disahkannya Darmin, kata Firman, jelas hal itu akan menjadi beban berat bagi DPR karena masyarakat akan terus mempertanyakan keterkaitan Darmin dalam kasus Century
"Gencar dan sensitifnya soal Bank Century jadi beban berat DPR, karena Darmin termasuk salah satu nama yang diduga bermasalah dalam kasus Bank Century," kata Firman, yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPR itu.

Sementara politisi dari Golkar lainnya, Roem Kono, mengatakan apapun keputusan komisi terkait posisi Darmin Nasution untuk jadi Gubernur BI bukan berarti itu keputusan DPR secara keseluruhan

BACA JUGA: Selesaikan Masalah Agama, Optimalkan FKUB

"Komisi adalah representatif dari fraksi dalam rangka pembahasan sesuatu yang nantinya diajukan ke paripurnaKetika masuk ke paripurna tidak ada lagi hak komisiKeputusan komisi tidak bisa jadi dasar hukum bersama," ujar Roem Kono yang dipercaya duduk di Badan Anggaran DPR itu.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Staf Istana Bantah SBY Kebanyakan Curhat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler