Mantan Bos Century akan Diekstradisi

Jumat, 30 Juli 2010 – 16:32 WIB
JAKARTA- Kejaksaan Agung terus berupaya menangkap mantan pemilik Bank Century, Rafat Ali Rizfi dan Hesyam al WaraqSaat ini, Kejagung sudah membidik Rafat Ali Rizfi untuk melakukan ekstradisi dari persembunyiannya di Inggris.

Selain melakukan ekstradisi, Kejagung juga mengupayakan untuk menyita aset-aset milik Rafat untuk mengganti kerugian negara akibat pengemplangan aset Bank Century

BACA JUGA: Selesaikan Masalah Agama, Optimalkan FKUB

Sejumlah aset yang tersebar di Swiss, Inggris, Hongkong dan beberapa negara lainnya itu diupayakan melalui proses Mutual Legal Asisstance  (MLA)


"Semuanya sedang kami matangkan dan mudah-muddahan diselesaikan minggu ini, ektradisi dan MLA-nya," ujar Wakil Jaksa Agung, Darmono di Kejagung, Jumat (30/7) siang.

Disebutkan, proses MLA dan ekstradisi ini dalam tahap akhir dan segera dilakukan Darmono.

"Terkait dengan ekstradisi Rafat yang ada di Inggris kita siapkan draft ektradisi yang sedang kami bahas," tambahnya.

Seperti diberitakan sebelumnya, Hesyam dan Rafat kabur ke luar negeri setelah bailout Bank Century yang merugikan keuangan negara seebsar Rp7,6 triliun

BACA JUGA: Staf Istana Bantah SBY Kebanyakan Curhat

Untuk mengembalikan kerugian negara ini, pemerintah melakukan penelusuran terkait aset yang dimiliki para buronan itu.

Hasilnya, ditemukan simpanan kekayaan Hesyam dan Rafat di sejumlah negara yang kini diusahakan untuk disita dan dirampas sebagai pengganti kerugian negara.

"Kami merampungkan MLA aset yang ada di Swiss yang terkait kasus Bank Century
Selain itu, draft MLA dengan Hongkong yang terkait dengan dana dari Bank Century U$D 3,5 juta," ujarnya.(zul/jpnn)

BACA JUGA: DPR: Rumah Sakit Jangan Jadi Sumber PAD

BACA ARTIKEL LAINNYA... SBY Izinkan Awang Faroek Diperiksa


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler