JAKARTA - Pembahasan ambang batas lolos parlemen atau parliamentary threshold (PT) akan mulai disentuh dalam revisi RUU PemiluPartai Golongan Karya (Golkar) mempersiapkan diri dengan membentuk tim khusus pembahasan threshold demi meloloskan angka ambang batas lima persen dalam revisi itu.
"Ya, Golkar membentuk tim khusus di internal," ujar Chairuman Harahap, anggota Fraksi Partai Golkar, kepada wartawan koran ini di sela-sela open house hari raya Idul Fitri yang diselenggarakan Ketua Umum Golkar Aburizal Bakrie, Rabu (31/8).
Dalam Pemilu 2009, ambang batas itu 2,5 persen
BACA JUGA: Megawati Sindir Pemerintah lewat Boediono
Artinya, yang berhak duduk di DPR hanya parpol yang bisa meraih suara minimal 2,5 persen secara nasionalBACA JUGA: Tjahjo Kumolo, Penghuni Senayan sejak Era Orba hingga Reformasi
Bila PT atau ambang batas naik menjadi 5 persen, tentu hanya parpol besar yang bisa masuk ke SenayanPria yang juga ketua Komisi II DPR tersebut menyatakan, Partai Golkar tetap memiliki penilaian bahwa ambang batas lima persen sudah saatnya ditetapkan
BACA JUGA: SBY Tetap Anggap Penting Setgab
Ambang batas lima persen bukan sekadar menjadi syarat parpol untuk lolos di DPRDia menyatakan, threshold lima persen juga bertujuan menunjukkan kinerja parpol sebenarnya"Kita menginginkan adanya kemajuan pengelolaan parpol," ujarnya.Dengan ambang batas lima persen, lanjut Chairuman, parpol bukan sekadar menyampaikan ide dan janji-janjiKedua hal itu harus diimplementasikan dalam karya nyata kepada publikInilah yang seharusnya dipahami setiap parpol dalam memandang usul angka threshold lima persen"Kami semua punya kesempatan sama dengan mencoba meyakinkan rakyat," katanya.
Terkait dengan pemahaman itu, tim khusus pembahasan threshold pun dibentuk Partai GolkarMenurut Chairuman, Partai Golkar akan berusaha meyakinkan partai pengusung threshold kecil untuk memahami pandangan tersebut"Tim khusus ini akan membantu teman kami di panja atau pansus nanti," terangnya.
Namun, tidak tertutup kemungkinan tim khusus itu bekerja di tataran eliteMenurut Chairuman, di tingkat pimpinan parpol dan fraksi, tim khusus juga akan mendukung proses lobi"Bisa di tingkat lobi, untuk memberikan input," jelasnyaBersama PDIP dan Demokrat, Golkar masuk dalam gerbong partai pendukung threshold lima persen.
Jika tidak ada halangan, pembahasan revisi UU Pemilu akan dimulai pada persidangan I kali iniChairuman menyatakan, DPR sudah menyampaikan surat terkait dengan permintaan wakil pemerintah untuk membahas revisi UU Pemilu"Kami sedang menunggu siapa yang ditugaskan presiden untuk membahas ini," tandasnya(bay/c3/tof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Gubernur Jateng Ingatkan Calon Bupati Tak Beli Suara
Redaktur : Tim Redaksi