Golkar Kaji Ulang Pencalonan Wako Tomohon

Karena Berstatus Tersangka

Kamis, 15 Juli 2010 – 22:58 WIB

JAKARTA -- Ditetapkannya Walikota Tomohon Jefferson Rumajar alias Epe sebagai tersangka oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), membuat DPP Partai Golkar mengkaji ulang pencalonan calon incumbent ituPasalnya, Golkar lah yang mengusung tersangka kasus dugaan penyimpangan dana APBD tahun anggaran 2006-2008 senilai Rp19,8 miliar itu sebagai calon walikota Tomohon pada pemilukada, 3 Agustus mendatang.

“Saya belum bisa pastikan Jefferson akan tetap diusung Golkar nanti atau tidak

BACA JUGA: Pelantikan Wako Medan Diminta Tunggu SK Mendagri

Karena masih harus dipelajari dulu kasusnya
Mudah-mudahan sebelum pemilihan walikota digelar, sudah ada putusannya,” terang Wakil Sekjen DPP Partai Golkar Syamsul Bachri saat dihubungi JPNN, Kamis (15/7).

Syamsul menjelaskan, kajian kasus ini akan dilakukan DPP Golkar bersama DPD Golkar Sulut

BACA JUGA: Konfederasi atau Koalisi Harus Sebelum Pemilu

"Kami akan mencari tahu sejauh mana kasus tersebut dan akan berdampak sampai ke mana," ujarnya.

Terkait kasus hukumnya sendiri, Syamsul mengatakan, DPP akan memberikan bantuan hukum pada Jefferson
“Golkar kan punya wadah bantuan hukum (BAKUMHAM), nanti akan kita berikan bantuan lewat itu

BACA JUGA: Pengganti Nurpati Tak Perlu Lewat DPR Lagi

Pastinya Golkar tidak akan membiarkan kadernya menghadapi masalah hukum sendirian,” ucapnya.

Sementara itu, dari informasi yang dihimpun JPNN, tim penyidik KPK hingga hari ini (Kamis , 15/7) masih menyisir Kota Tomohon, SulutSeluruh lokasi yang berkaitan dengan politisi Golkar itu digeledahTak hanya rumah dinas, rumah pribadi, dan kantor walikota yang digeledah, rumah orang tua Epe juga disisir(esy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Gugatan Pilkada Kota Pekalongan Ditolak MK


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler