Golkar Mulai Gelar Survei Tujuh Nama Capres

Akbar Tandjung Sambut Positif

Senin, 16 Februari 2009 – 06:43 WIB
CAPRES: Mantan Ketua Umum Partai Golkar Akbar Tandjung masuk dalam nominasi capres yang bakal diusung Partai Pemuda Indonesia (PPI). Di Rapimnas PPI di Hotel Sahid, Jakarta, Minggu (15/2). Foto: Raka Deny/Jawa Pos
JAKARTA - Partai Golkar bakal mengejar ketertinggalan dari kompetitornya di pemilu dan pilpresHari ini partai berlambang beringin itu mulai menggelar survei tujuh nama capres mereka ke daerah-daerah

BACA JUGA: Golkar Mulai Main Ancam

Gerbong Golkar itu bergerak setelah Wapres Jusuf Kalla yang juga ketua umum Partai Golkar tiba dari kunjungannya di empat negara.

Informasi yang diterima Jawa Pos menyebutkan, Kalla kemarin mendarat di tanah air sekitar pukul 06.00
Dia disambut beberapa kolega sesama partai

BACA JUGA: Maskapai Airlines Diminta Perketat KUPPU

Di antaranya, Menko Kesra Aburizal Bakrie, politikus senior Partai Golkar Theo L
Sambuaga, dan Wakil Ketua Umum Golkar yang juga Ketua DPR Agung Laksono.

Kalla langsung menggelar pertemuan di kediamannya

BACA JUGA: Mufidah Kalla Bangun Rumah Gadang di Surabaya

Di sana sudah ada beberapa petinggi partaiDi antaranya, Sekjen Partai Golkar Sumarsono dan Ketua DPP Partai Golkar Andi Mattalatta yang juga Menkum HAM.

Pertemuan perdana fungsionaris partai dengan ketua umumnya sejak keberangkatan Kalla ke luar negeri (LN) pada 31 Januari itu dimanfaatkan untuk melaporkan perkembangan terkini di tanah airMulai isu pencapresan hingga tekanan agar Partai Golkar segera mengumumkan capresnya kendati belum melalui pemilu legislatif.

Golkar saat ini berada dalma tekanan dari sejumlah kadernya agar segera mengumumkan nama capresDalam hal penetapan capres, dibandingkan dengan parpol besar lain, Golkar kalah cepatMisalnya, PDIP yang sudah menetapkan Mega atau Demokrat yang mencapreskan SBYDi internal Golkar juga berkembang pemikiran bahwa mereka memilih opsi untuk menjadikan Kalla sebagi cawapres SBY.

Menurut Soemarsono, kendati banyak tekanan, tidak ada perubahan seperti keputusan Rapimnas Golkar pada Oktober laluPihaknya tetap akan mengumumkan capres setelah pemilu legislatif''Itu tidak bisa diganggu gugat,'' tegasnya.

Namun, bukan berarti partai pemenang Pemilu 2004 itu berdiam diriRencananya, kata Sumarsono, hari ini Partai Golkar akan mulai menjaring capres dari internal partainya di tingkat DPD provinsiPerwakilan partai di tingkat provinsi akan mengumpulkan aspirasi kepada DPP''Penjaringan tetap dari bawahIni murni kami menjaring aspirasi dari daerah-daerah,'' katanya.

Sempat muncul dugaan, penjaringan capres itu sebenarnya sudah bisa dilakukan beberapa waktu laluNamun, hal itu tak bisa segera dilakukan karena Kalla belum datangNamun, Sumarsono membantah dugaan tersebutPenjaringan, kata dia, adalah mekanisme biasa sebuah partai''Kalau yang seperti ini, tidak perlu tanda tangan Pak JK (Jusuf Kalla, Red)Yang seperti ini cukup saya sama Pak Agung (Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono, Red) sudah beres,'' elaknya.

Penjaringan capres yang mulai berjalan di internal beringin mendapat apresiasi positif dari Akbar Tandjung''Sudah seharusnya DPP Partai Golkar menindaklanjuti keputusan rapimnas (Oktober 2008, Red)Jadi, itu sudah benar,'' kata Akbar.

Meski begitu, Ketua DPR periode 1999-2004 itu tetap memberikan saranMenurut dia, kandidat capres dari Golkar yang diinventarisasi DPP dari rekomendasi daerah-daerah sebaiknya mendapat kesempatan untuk menyampaikan visi dan misi.

Lebih baik lagi, imbuh Akbar, bila forum rapimnasus untuk memilih dan menetapkan capres Golkar nanti juga melibatkan DPD kabupaten/kota''Kalau ini bisa dilakukan, berarti sudah cukup baikWalaupun tidak murni konvensi,'' katanya.

Dia menambahkan, AD/ART Partai Golkar memang menyebutkan, rapimnas diikuti DPP dan DPD provinsiTapi, untuk memperkuat basis dukungan, kata dia, sebaiknya mengikutsertakan jajaran kepemimpinan Golkar di DPD tingkat II''Biar semua lebih bertanggung jawab atas apa yang diputuskan nanti,'' tegasnya.

Mekanisme pengerucutan capres Golkar di rapimnasus sebaiknya bagaimana? ''Masing-masing DPD tingkat II harus diberi kesempatan untuk menyampaikan pilihan secara tertulis atau voting,'' jawab Akbar(aga/pri)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tetap Akan Berlakukan Permenakertrans No 22/2008


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler