JAKARTA -- Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang menjadi tersangka"Setiap orang itu ada hak hukumnya, hak pembelaan, kami menyediakan lembaga bantuan hukum supaya kalau dijumpai tindakan semena-mena tidakan yang keluar dari jalur hukum tapi ke jalur politik," kata Agung usai rapat tim penilai akhir (TPA) calon pejabat eselon 1 yang dipimpin Wapres Boediono di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, kemarin.
Agung mengatakan, tim pembela dari Partai Golkar dipimpin oleh Muladi, yang kini juga masih menjabat sebagai Gubernur Lemhanas
BACA JUGA: Nasib Nurlif di BPK Ditentukan di Sidang Badan
Agung mengatakan, bantuan hukum terutama diberikan untuk meluruskan agar tidak melenceng menjadi masalah politikBACA JUGA: SBY Jadikan Survei sebagai Bahan Evaluasi
"Tapi sebagai artai ya tentu harus perhatikan anggotanya yang sekarang sedang ditimpa terbelit masalah hukumBACA JUGA: Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan
Agung mengatakan, penerimaan uang dalam pemilihan DGS bukan kebijakan Fraksi Partai GolkarNamun, ia mengakui, fraksi memang memiliki kebijakan untuk memilih Miranda"Kalau dari situ ada sampingannya, itu fraksi tidak tahu menahu," ujarnya
Seperti diberitakan sebelumnya, 39 mantan anggota dewan periode 1999-2004 disebut menerima duit suap terkait upaya pemenangan Miranda GoeltomDari jumlah tersebut, baru empat orang yang ditahan, dan 26 tersangka baru ditetapkanRinciannya, 14 tersangka politisi PDIP, 10 politisi Golkar, 2 politisi PPP(ken/sof/agm)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Anggodo Tak Pengaruhi PK Bibit-Chandra
Redaktur : Tim Redaksi