Golkar Siapkan Bantuan Hukum

Sabtu, 04 September 2010 – 06:16 WIB

JAKARTA -- Menko Kesra yang juga Wakil Ketua Umum Partai Golkar Agung Laksono mengatakan, partainya akan memberikan bantuan hukum kepada kader yang menjadi tersangka"Setiap orang itu ada hak hukumnya, hak pembelaan, kami menyediakan lembaga bantuan hukum supaya kalau dijumpai tindakan semena-mena tidakan yang keluar dari jalur  hukum tapi ke jalur politik," kata Agung usai rapat tim  penilai akhir (TPA) calon pejabat eselon 1 yang dipimpin Wapres  Boediono di kompleks Istana Kepresidenan di Jakarta, kemarin.

Agung mengatakan, tim pembela dari Partai Golkar dipimpin oleh Muladi, yang kini juga masih menjabat sebagai Gubernur Lemhanas

BACA JUGA: Nasib Nurlif di BPK Ditentukan di Sidang Badan

Agung mengatakan, bantuan hukum terutama diberikan untuk meluruskan agar tidak melenceng menjadi masalah politik
Dia mengatakan, setiap kader juga bisa memiliki sendiri tim pembela

BACA JUGA: SBY Jadikan Survei sebagai Bahan Evaluasi

"Tapi sebagai artai ya tentu harus perhatikan anggotanya yang sekarang sedang ditimpa terbelit masalah hukum
Kami menyediakan, kalau tidak dipakai tidak apa-apa," kata Agung

BACA JUGA: Banteng Gusar, Golkar Siapkan Pembelaan



Agung mengatakan, penerimaan uang dalam pemilihan DGS bukan kebijakan Fraksi Partai GolkarNamun, ia mengakui, fraksi memang memiliki kebijakan untuk memilih Miranda"Kalau dari situ ada sampingannya, itu fraksi tidak tahu menahu," ujarnya

Seperti diberitakan sebelumnya, 39 mantan anggota dewan periode 1999-2004 disebut menerima duit suap terkait upaya pemenangan Miranda GoeltomDari jumlah tersebut, baru empat orang yang ditahan, dan 26 tersangka baru ditetapkanRinciannya, 14 tersangka politisi PDIP, 10 politisi Golkar, 2 politisi PPP(ken/sof/agm)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Vonis Anggodo Tak Pengaruhi PK Bibit-Chandra


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler