Golkar Tetap Geber Kasus Century

Desak BPK Lakukan Audit Forensik

Rabu, 20 Oktober 2010 – 20:52 WIB

JAKARTA - Partai Golkar (PG) tetap terus mengawal penuntasan kasus bail out senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank centuryDalam pernyataan politik hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2010, PG mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit forensik.

"Aliran dana kasus Bank Century sebagai salah satu tema yang diperiksa oleh DPR melalui penggunaan hak angket

BACA JUGA: Tak Becus Urus Undangan, Sudi Harus Diganti

Oleh penegak hukum dianggap belum cukup bukti, karena itu diharapkan agar BPK dapat melakukan penyelidikan audit forensik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PG, Idrus Marham saat membacakan pernyataan politik hasil Rapimnas di Jakarta, Rabu (20/10).

Menurut Idrus yang juga mantan Ketua Pansus Century, kasus Century perlu ditangani lebih serius dan konsisten agar dapat diselesaikan secara cepat
Apalagi, kata dia, kasus Century sudah menjadi kasus pidana yang mendapat respon kuat dari masyarakat

BACA JUGA: Fuad: Studi Banding DPR Itu Bohong

"Apabila hal tersebut tidak dilakukan, tentu akan mempengaruhi, bahkan merongrong kewibawaan lembaga penegak hukum," ujarnya.

Ditambahkan pula, hukum harus ditempatkan sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
Sehingga perlu adanya penegakan hukum secara konsisten yang dilakukan tanpa pandang bulu demi tercapainya kepastian hukum dan rasa keadilan masyarakat.

"Partai Golkar menolak adanya praktik-praktik politisasi hukum, mafia hukum, dan tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus hukum," katanya.(awa/jpnn)

BACA JUGA: Demokrat Welcome PDIP Gabung Koalisi

BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas Golkar Sepakat PT jadi 7,5 Persen


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler