JAKARTA - Partai Golkar (PG) tetap terus mengawal penuntasan kasus bail out senilai Rp 6,7 triliun untuk Bank centuryDalam pernyataan politik hasil Rapat Pimpinan Nasional (Rapimnas) I Tahun 2010, PG mendesak agar Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk melakukan audit forensik.
"Aliran dana kasus Bank Century sebagai salah satu tema yang diperiksa oleh DPR melalui penggunaan hak angket
BACA JUGA: Tak Becus Urus Undangan, Sudi Harus Diganti
Oleh penegak hukum dianggap belum cukup bukti, karena itu diharapkan agar BPK dapat melakukan penyelidikan audit forensik," kata Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPP PG, Idrus Marham saat membacakan pernyataan politik hasil Rapimnas di Jakarta, Rabu (20/10).Menurut Idrus yang juga mantan Ketua Pansus Century, kasus Century perlu ditangani lebih serius dan konsisten agar dapat diselesaikan secara cepat
BACA JUGA: Fuad: Studi Banding DPR Itu Bohong
"Apabila hal tersebut tidak dilakukan, tentu akan mempengaruhi, bahkan merongrong kewibawaan lembaga penegak hukum," ujarnya.Ditambahkan pula, hukum harus ditempatkan sebagai panglima dalam kehidupan berbangsa dan bernegara
"Partai Golkar menolak adanya praktik-praktik politisasi hukum, mafia hukum, dan tebang pilih dalam penanganan kasus-kasus hukum," katanya.(awa/jpnn)
BACA JUGA: Demokrat Welcome PDIP Gabung Koalisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Rapimnas Golkar Sepakat PT jadi 7,5 Persen
Redaktur : Tim Redaksi