Golkar Total Usung Interpelasi Pengetatan Remisi

Selasa, 13 Desember 2011 – 17:31 WIB

JAKARTA - Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Golkar, Bambang Susatyo, menyatakan bahwa partainya akan berusaha keras meloloskan usul penggunaan hak interpelasi atas kebijakan pengetatan remisi bagi napi korupsi yang dibuat Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menhukham) Amir Syamsudin.

"Golkar gas pol dalam mengusung hak interpelasiKarena jangan sampai ada negara yang sewenang-wenang dengan warganya," kata Bambang dalam diskusi di Rumah Perubahan, Jakarta, Selasa (13/12).

Menurutnya, mayoritas fraksi di Komisi III DPR sudah menyetujui usul penggunaan hak Interpelasi

BACA JUGA: Jelang Pilgub, Dialog Bersama Tokoh Dianggarkan Rp 3,5 M

Bambang menyebut hanya Partai Demokrat saja yang tidak setuju


Dikatakanya, interpelasi merupakan hak DPR untuk memanggil presiden guna dimintai klarifikasi terkait kebijakan pemerintah

BACA JUGA: Camat Rame-rame ke MK, Hakim Heran

Fokus pertanyannya yaitu apakah presiden tahu, apakah presiden dilapori, dan apakah presiden menyetujui kebijakan pengetatan remisi tersebut.

"Kalo presiden tahu,dan menyetujui bisa diimpeachment (dijatuhkan)
Ya kalau nggak presiden pecat menterinya (Menkumham)," tandas Bambang.(kyd/jpnn)

BACA JUGA: Empat Pasangan Gugat Hasil Pemilukada MTB

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tekan Politik Uang, Megawati Ingin Proporsional Tertutup


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler