Gondol Sepatu Mantan Kapolsekta, Diganjar 6 Bulan Penjara

Kamis, 20 Februari 2014 – 08:54 WIB

jpnn.com - BANDARLAMPUNG – Febrian Jaya alias Ebot (20) harus merasakan dinginnya lantai penjara hingga tiga bulan ke depan.

Hakim Pengadilan Negeri Kelas I A Tanjungkarang menyatakan dia bersalah telah melakukan tindak pidana pencurian sepatu milik mantan Kapolsekta Panjang AKP Kisron Bachtiar.

BACA JUGA: Hobi Gerayangi Murid, Guru Masuk Daftar Buron

Untuk kesalahannya itu, majelis hakim memvonisnya 6 bulan penjara. Warga Jatiagung, Lampung Selatan, ini telah ditahan sejak 19 November 2013. Artinya, sisa masa tahanannya tiga bulan lagi.

’’Terdakwa Febrian Jaya terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melanggar Pasal 363 Ayat 1 Ke-4 KUHP tentang Pencurian. Menjatuhkan hukuman enam bulan penjara dikurangi masa tahanan,’’ kata majelis hakim yang diketuai Nursiah Sianipar, kemarin.

BACA JUGA: Pembantu Disekap Istri Jenderal Polisi

Hal yang memberatkan, perbuatan Febri merugikan orang lain. Sedangkan yang meringankan, ia bersikap sopan dalam persidangan, dan terdakwa menyesali perbuatannya. Vonis majelis hakim ini lebih ringan dibanding tuntutan Jaksa Penuntut Umum (JPU) Rama Erfan, yang menuntutnya 8 bulan penjara.

Terungkap dalam persidangan, Febri mencuri sepatu merek Kickers milik Kisron Bachtiar. Pencurian itu terjadi pada Senin, 29 Juli 2013. Saat itu, pukul 14.00 WIB Febri dihubungi kakak iparnya, Johan, (belum tertangkap) melalui pesan singkat dan menyuruh terdakwa ke rumahnya di daerah Kedamaian, Bandarlampung.

BACA JUGA: Cekcok, Suami-Istri Nekad Minum Racun

Setibanya di rumah Johan, terdakwa diajak untuk melakukan pencurian. Kemudian, terdakwa dan Johan pergi berkeliling menggunakan motor. Ketika sampai di daerah Sukarame, Johan melihat ada pagar rumah warga yang tidak terkunci.

Johan lalu turun dan mengambil sepasang sepatu, yang ternyata milik Kisron. Setelah itu keduanya kabur. Pada 19 November 2013, Febri diringkus polisi Polsekta Sukarame.

Pada penangkapan tersebut diamankan barang bukti sepatu merek Kickers dan 1 sepeda motor Satria FU BE 4340 BB.

Kisron mengaku, sepatu yang disita polisi adalah miliknya. Sepatu itu dibelinya seharga Rp700 ribu. (red/p1/c3/wdi)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Enam Siswa Ditangkap saat Pesta Narkoba


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler