jpnn.com, JAKARTA - Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso mengingatkan agar setiap operator di bidang penerbangan selalu mematuhi dan menjalankan standar dan prosedur operasi (SOP) keselamatan dan keamanan kerja serta peralatan yang digunakan.
"Keselamatan dan keamanan penerbangan merupakan hal yang mutlak karena menyangkut nyawa manusia. Pelanggaran dalam hal keselamatan dan keamanan penerbangan bisa mengakibatkan insiden, dan kecelakaan," ujar Agus, Rabu (15/3) di Jakarta.
BACA JUGA: Angkutan Online Bakal Gunakan Kode Khusus dan Stiker
Pernyataan Agus tersebut menanggapi kejadian terbakarnya Ground Power Unit (GPU) milik perusahaan groundhandling Gapura Angkasa, yang terbakar di apron Terminal 3 Bandara Soekarno-Hatta, Selasa (14/3) malam.
Agus juga mengingatkan pesan dari Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi tentang keselamatan dan keamanan penerbangan Indonesia, yang sudah mencapai standar Internasional harus dijaga dan ditingkatkan.
BACA JUGA: Timbulkan Pro Kontra, Kemenhub Revisi PM 32/2016
Pencapaian standar Internasional tersebut ditandai dengan dinaikkannya standar keselamatan penerbangan Indonesia oleh Otoritas Penerbangan AS (FAA) dari kategori 2 menjadi kategori 1 pada pertengahan 2016 lalu.
Selain itu banyak maskapai-maskapai Indonesia yang sudah lolos dari Ban dan diperbolehkan terbang ke wilayah Uni Eropa.
BACA JUGA: Pemda Dukung Revisi Aturan Taksi Online
"Keselamatan dan keamanan penerbangan juga bisa memengaruhi bisnis penerbangan nasional yang saat ini sudah meningkat. Jika keselamatan dan keamanan penerbangan tinggi, masyarakat tidak takut menggunakan transportasi udara sehingga bisnis penerbangan meningkat," tutur dia.(chi/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Serahkan Penetapan Tarif Sewa Online Kepada...
Redaktur & Reporter : Yessy