Grand Desain Gedung DPR Pernah Ditolak Periode Lalu

Jumat, 14 Mei 2010 – 17:17 WIB
JAKARTA - Mantan Ketua Pangarah gran disain pembangunan komplek Parlemen RI periode 2004-2009 Darul Siska membantah bahwa gran disain dan anggaran pembangunan komplek parlemen senilai Rp1,8 triliun sudah mendapat persetujuan DPR sebelumnya, periode 2004-2009"Proses yang terjadi saat itu, kata Darul, begitu tim pengarah terbentuk, kami disodorkan market persis seperti yang beredar saat ini, dan itu kami tolak," ujarnya

BACA JUGA: Pengganti Darmono di Satgas Berinisial A

Ia juga menegaskan, grand desain yang beredar belakangan ini, sebenarnya sudah ditolak oleh DPR periode lalu.

"Ketika itu, kami menginginkan  agar gran disain itu diproses secara demokrasi yang melibatkan rakyat melalui sayembara terbuka
Bahkan DPR saat itu mengajak Ikatan Arsitek Indonesia (IAI) untuk menyelenggarakan sayembara tersebut," kata Darul Siska, di DPR, Jumat (14/5).Menurut mantan Anggota DPR Fraksi Golkar itu, semua fasilitas yang ada di komplek parlemen saat ini adalah peninggalan mantan Presiden Soekarno

BACA JUGA: Kapolri: Teroris Siapkan Kudeta

Secara institusi DPR memang sama sekali belum punya disain
"Jadi sangat tidak masuk akal jika grain disain yang saat ini digunakan oleh Ketua DPR dan BURT Marzuki Alie sebagai keputusan DPR periode 2004-2009," tegasnya.

Dia juga menilai aneh cara Marzuki Alie dalam berargumentasi pentingnya pembangunan gedung baru pengganti Nusantara I yang mengalami keretakan dan perlu perbaikan sebagai akibat gempa bumi

BACA JUGA: Putusan MA, Rapor Merah Pemprov Sulut Sebelumnya

"Bagi saya terasa aneh pembangunan gedung baru itu sangat diperlukan dengan argumentasi agar DPR mendapat kehormatan dari negara-negara lain," ungkap Darul.

Argumentasi tersebut, kata Darul Siska, sangat bertolak belakang dengan keputusan resmi Tim Pengarah Pembangunan Komplek Parlemen RI yang menitik-beratkan kepada peningkatan kinerja para anggota parlemen RIJadi tidak ada kaitannya dengan perolehan penghormatan dari negara asing.

Sementara Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD), Muh Asri Anas memastikan bahwa DPD tidak akan ikut bertanggung jawab atas segala hal yang terjadi dengan rencana pembangunan gedung baru Parlemen Indonesia"Dari awal DPD memang tidak dilibatkan membahas gran disain yang saat ini dimiliki DPRKalau DPR mau jalan, silakan, DPD tidak akan ikut rencana itu," tegas Asri Anas.

Dari penelusuran DPD terhadap gran disain yang saat ini diusung DPR, lanjut Asri, memang terkesan dipaksakan dan muncul secara tiba-tiba"Apalagi seperti yang prasyaratkan oleh Darul Siska yang meminta gran disain komplek parlemen ini harus disayembarakanProses tersebut tidak kami temukan itu," kata Muh Asri Anas.

Selain itu, pengamat parlemen dari Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi) Sebastian Salang menuding DPR sebagai institusi yang sangat arogan dalam menggunakan anggaran negaraMestinya, kata Sebastian, rencana pembangunan komplek parlemen ini harus mengikutsertakan DPD dan MPRKetiga institusi tersebut harus duduk bersama membahas rencana tersebut."Tapi karena DPR ini memang sangat arogan dan secara institusi pemegang hak budget, maka DPR seenaknya saja mengalokasikan uang rakyat sebanyak Rp1,8 triliun untuk pembangunan gedung DPR," tegasnya.

Selain melihat DPR arogan, Sebastian Salang juga menyatakan kehebatan Kesekjenan DPR dalam menggolkan mega proyek ini karena belum satu tahun DPR periode 2009-2014 bertugas ternyata Kesekjenan mampu meyakinkan DPR agar pembangunan gedung baru DPR segera dimulai.

"Jangan-jangan gran disain itu disodorkan oleh Kesekjenan dengan cara mengklaim bahwa rencana ini sudah diputus oleh DPR periode 2004-2009," tuding Sebastian salang.Ini sebuah kecanggihan yang sangat luar biasa, karena dalam waktu singkat, Ketua DPR yang juga Ketua BURT percaya begitu saja kepada Kesekjena tanpa melihat proses yang terjadi"Kita memndesak Ketua DPR dan Sekretaris Jenderal DPR segera memberikan klarifikasi kepada masyarakat, sebelum cairnya dana awal sebanyak Rp250 miliar dari jumlah Rp1,8 triliun" pinta Sebastian Salang.

Sedangkan Anggota BURT dari Fraksi Partai Demokrat, Muslim mengatakan gran disain yang akan dipakai untuk pembangunan gedung DPR ini sepenuhnya gran disain dan anggaran yang sudah disetujui oleh DPR periode 2004-2009"Kita ini hanya melanjutkan seiring dengan over kapasitas yang saat ini telah terjadi di Gedung Nusantara I," pungkasnya(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kejagung Usut Kasus Jaksa Hamili Tahanan


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler