BACA JUGA: KPK Bidik Utang Luar Negeri
Jaksa Agung Muda Pidana Umum (JAM) Abdul Hakim Ritonga mengatakan, pihaknya telah surat agar segera dilaksanakan eksekusi.”Yang delapan sudah kami kirim surat untuk (segera) dilaksanakan,” kata Ritonga
Ritonga menjelaskan, hingga saat ini terdapat 120 terpidana yang divonis mati
BACA JUGA: Rehabilitasi Hutan Bakau Bermasalah
Namun semuanya masih mengajukan upaya hukum untuk meringankan hukumanPara terpidana mati tersebut mayoritas adalah karena tindak kejahatan pembunuhan, yang mencapai 60 orang
BACA JUGA: ICW: Copot Jaksa Agung
Selebihnya, sebanyak 57 terpidana kasus narkoba dan 3 orang kasus teroris”Tahun lalu kami eksekusi empatTahun ini belum ada,” terang mantan kepala Kejaksaan Tinggi (Kajati) Sulawesi Selatan itu.Dia menjelaskan, salah satu terpidana mati yakni Ahmad Suradji telah mengajukan grasinya yang ketigaNamun hal itu ditolak oleh Mahkamah AgungPasalnya, grasi diajukan belum dua tahun dari sebelumnya”Ketentuan dari undang-undang kan harus dua tahun,” jelas Ritonga(fal)
BACA ARTIKEL LAINNYA... JAM Pengawasan Temui Hendarman
Redaktur : Tim Redaksi