ICW: Copot Jaksa Agung

Senin, 16 Juni 2008 – 11:00 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Posisi Jaksa Agung Hendarman Supanji 'digoyang'Dianggap bertanggungjawab atas tindakan para bawahannya, Indonesia Corruption Watch (ICW) berpendapat Hendarman layak dicopot dari pucuk jabatannya di Kejagung.

       ''Presiden harus turun tangan, pertama copot dulu Jaksa Agung,'' ujar Koordinator Bidang Hukum ICW Emerson Yuntho

BACA JUGA: JAM Pengawasan Temui Hendarman

SBY, ujarnya, lantas harus membentuk tim untuk bersih-bersih Kejagung.

       Tim tersebut, tambah Emerson, dipimpin Jaksa Agung baru

Siapa orang yang tepat mengganti Hendarman? ''Presiden pasti punya orang

BACA JUGA: Daerah Bakal Miliki Pengadilan Tipikor

Jangan lupa, presiden punya kepentingan untuk mengembalikan kepercayaan publik pada Kejagung,'' ujarnya

       Menurutnya indikasi keterlibatan para petinggi kejagung yakni mantan Jampidsus Kemas Yahya Rahman, Jamintel Wisnu Subroto, Jamdatun Untung Udji Santoso, dan Direktur Penyidikan M

Salim merupakan kejadian luar biasa karena mempengaruhi kepercayaan publik pada Kejagung dan penegakan hukum.

       ''Kejadian luar biasa perlu langkah yang luar biasa

BACA JUGA: Mutasi Jilid Dua Setelah Latgab

Proses perbaikan internal tak bisa diharapkan,'' ujar alumni Fakultas Hukum UGM itu.

       Hendarman, ujarnya, merespon lambat indikasi keterlibatan para bawahannyaBahkan, ketika Urip Tri Gunawan tertangkap tangan menerima uang sebesar USD 660 ribu, Hendarman tak langsung meresponDia bahkan sempat menampik ada kaitan antara kasus Urip dengan kasus BLBI yang dinyatakan tak memenuhi unsur perbuatan melawan hukum sehari sebelumnya.

       Sebaliknya, fakta persidangan menunjukan hal yang berbedaTelefon Kemas ke Ayin sesaat setelah penutupan kasus BLBI diumumkan, jadi bukti permulaan yang cukupTak hanya itu, pertanyaan Ayin soal kelanjutan kasus 'Joker' yang diduga Djoko Tjandra ke Kemas jadi petanda ketidakberesan penanganan kasus di Kejagung.

       Terpisah, Wakil Ketua KPK Haryono Umar mengungkapkan pihaknya tetap menunggu fakta persidangan sebelum memutuskan tindakan selanjutnya''KPK konsentrasi pada dua  orang (Urip dan Ayin),'' ujarnya.

       Bagaimana dengan fakta persidangan yang menyangkut para petinggi Kejagung? ''Itu persoalan kejagung,'' ujarnya(fal/ein)

BACA ARTIKEL LAINNYA... RI Harus Yakinkan Australia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler