JAKARTA- Direktorat Pemasyarakatan Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Ditjenpas Kemenkumham) akhirnya mengeluarkann pernyataan resmi terkait desakan peninjauan ulang pemberian grasi Syaukani, menyusul tersiarnya kabar bahwa mantan Bupati Kutai Kartanegara (Kukar) tersebut kondisinya membaikMenurut Kabiro Humas Ditjen Pemasyarakatan Chandran Lestyono, grasi pertama kali yang diterima terpidana korupsi tersebut sudah final atau tak bisa dicabut kembali.
Alasannya, dalam proses permohonannya ke Presiden, grasi sudah ditelaah secara mendalam oleh tim Kemenkumham dan dokter dari RS Cipto Mangunkusumo, untuk memastikan apakah Syaukani betul-betul sakit menetap (lumpuh) atau pura-pura seperti yang dituding beberapa LSM termasuk diantaranya Indonesia Corruption Watch (ICW)
BACA JUGA: Para Istri Brimob Selalu Cemas
"Masa kita nggak percaya sama dokterDitegaskan pula, dalam sejarah belum pernah ada grasi yang dicabut atau ditinjau ulang
BACA JUGA: Pengikut Aliran Menyimpang Disyahadatkan
Bagaimana jika setelah dirawat di Tenggarong kesehatan Syaukani membaik bahkan sehat? "Kita nggak mau berandai-andaiBACA JUGA: Wasior jadi Kota Mati
Yang pasti, sampai kemarin (Selasa) belum ada rencana atau perintah dari Menkumham agar kita mengirimkan dokter independen untuk memeriksa kembali Syaukani di Kaltim," tegasnya.Sementara itu, anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI pemilihan Kaltim Luther Kombong, meminta masyarakat Kaltim untuk tak lagi mempersoalkan grasi SyaukaniMenurut dia, sudah waktunya fokus beralih pada permasalahan pembangunan Kaltim yang riilBiarkan Syaukani menjalani masa tuanya dengan tenang sekaligus mencari pengobatan terbaik di dalam atau luar negeri.
Meski sempat terkena masalah hukum, lanjut Luther, bagaimanapun Syaukani tetap tokoh yang berjasa bagi pembagunan Kaltim terutama Kukar"Dia tetap punya andil bagi pembangunan Kukar, biarkan dia dan keluarganya hidup dengan tenang," kata Luther, yang mengaku sempat beberapa kali membesuk langsung kondisi Syaukani selama dirawat di Jakarta maupun pendopo Bupati Kukar pada Lebaran laluDesakan pemeriksaan ulang Syaukani dikemukakan Indonesia Corruption Watch pekan lalu
Wakil Koordinator ICW Emerson Yuntho sempat menyebutkan pemerintah tak bersikap adil dalam pemberian grasi pada Syaukani sebab masih banyak napi yang sakit lebih berat tapi tak diampuniOleh arenanya, dia meminta pemerintah untuk membentuk tim dokter independen untuk memeriksa langsung kondisi mantan Bupati Kukar ituHanya saja, Emerson menolak untuk melihat langsung kondisi Syaukani ke Tenggarong dengan alasan itu tugas pemerintah(pra/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kapolda: Yang Ditembak Bukan Teroris
Redaktur : Tim Redaksi