BIREUEN- Puluhan pengikut aliran menyimpang, Selasa (5/10), disyahadatkan Majelis Permusyawaratan Ulama (MPU) Bireuen. “Iya benar ada sejumlah warga diamankan lagi ke Polres Bireuen, mereka dibawa ke MPU untuk disyahadatkan,”kata Kapolres Bireuen AKBP HR Dadik melalui Kasat Reskrim AKP Khairul Saleh, SH, SIK kepada wartawan Rakyat Aceh (grup JPNN)
Dia menjelaskan, sejumlah orang itu diamankan sementara di Polres Bireuen, tapi tidak bisa lama-lama
BACA JUGA: Wasior jadi Kota Mati
Hasil pertemuan Kapolres Bireuen dan Ketua MPU serta tokoh agama, sejumlah warga diduga pengikut aliran menyimpang itu, diantar ke pesantren untuk pembinaan lebih lanjutBACA JUGA: Kapolda: Yang Ditembak Bukan Teroris
katanya, sesuai pasal 156 a tentang penistaan agama, baru bisa dipidanakan apabila sudah ada peringatan dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) bersama pihak terkait, yang dituangkan atas keputusan bersamaBACA JUGA: Gugat Dualisme Coblos Simetris
Kapolres Bireuen juga menghimbau kepada masyarakat supaya tidak melakukan perbuatan anarkis, apabila mengetahui diharapkan segera melapor ke kepolisian, guna penanganan lebih lanjut“Kita terus memantau warga jangan sampai anarkis, sejumlah orang itu sesuai rencana mau dibina di pesantren,” tambahnya.
Keterangan senada juga diungkapkan Ketua MPU Bireuen Drs Tgk H Jamaluddin MBA didampingi tokoh agama saat ditemui Rakyat Aceh, setibanya di Polres Bireuen, kemarinBahkan, MPU telah menyita dua berkas barang bukti, pasca pengerebekan dilakukan warga pedalaman, di tempat praktek ketua aliran menyimpang itu.
“Ketua aliran itu akan kami panggil kembali untuk dimintai keterangan, saat menjalani proses siding di MPU baru-baru ini, dia bersama sejumlah pengikutnya sudah taubatNamun, warga masih menemukan dua berkas ditempat prakteknya dikawasan pedalamanBarang bukti tersebut, akan kami pelajari kembali terlebih dahulu,” jelas Drs Tgk H Jamaluddin, sambil memperlihatkan bukti itu
Ketua MPU Bireuen menambahkan, karena sejumlah orang itu tidak berani kembali ke desa masing-masing, guna penanganan lebih lanjut rencananya mereka mau dibawa ke pesantren untuk dibina kembali, dengan harapan bisa kembali kejalan yang benar(rah)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Massa Gugat Putusan Pilkada Merauke
Redaktur : Tim Redaksi