Greenpeace Minta Tunda Penyegelan

Selasa, 15 November 2011 – 07:05 WIB

JAKARTA - LSM asing Greenpeace semakin mendapat sorotan luasBukannya mengakui kesalahannya, LSM yang bermarkas di Belanda ini justru berusaha mempermainkan hukum Indonesia

BACA JUGA: DPR Akan Bentuk Tim Khusus

Parahnya lagi, Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo juga terkesan melindungi LSM yang berkantor di Jl Kemang Utara No
16 B1, Kemang, Jakarta Selatan ini.

Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta Lulung Lunggana menyayangkan sikap plintat-plintut Dinas Pengawasan dan Penertiban Bangunan (P2B) Pemkot Jaksel yang urung menyegel kantor Greenpeace, Senin (14/11)

BACA JUGA: Efektif Jerat Koruptor

Dia memastikan, peristiwa ini akan menjadi preseden buruk bagi pemerintahan Gubernur Fauzi Bowo.

“DPRD akan memanggil P2B terkait dibatalkannya penyegelan kantor Greenpeace hari ini
Dewan mempertanyakan ada apa di balik itu

BACA JUGA: Hedonisme DPR Memalukan

Kenapa Foke (panggilan Fauzi Bowo) membatalkan penyegelan itu? Kasus ini telah mencoreng Pemprov Jakarta sendiri,” kata Lulung kepada wartawan, Senin (14/11).

Menurut politisi PPP ini, tidak ada alasan bagi pemkot untuk takut menegakkan aturan di wilayahnyaSoalnya, kesalahan Greenpeace sudah terang-benderang, menyalahgunakan izin pemukiman menjadi perkantoran“Apa karena Greenpeace LSM asing, pemprov dan pemkot Jaksel takut? Seharusnya siapa pun yang sudah jelas melanggar di wilayah hukum DKI Jakarta harus ditindak tegasIngat, tidak ada yang kebal hukum,” tambah tokoh Tanah Abang ini.

Lulung juga mengkritik Greenpeace yang dinilai tidak taat pada aturan lingkunganSoalnya, izin pemukiman di Jakarta berkaitan erat dengan lingkunganItu artinya, Greenpeace yang menyoroti lingkungan justru malah merusak lingkungan“Greenpeace kan LSM lingkungan, seharusnya mereka patuh terhadap izin lingkunganIni malah melanggarGreenpeace harus disapu bersih dari Jakarta, kalau perlu dari Indonesia,” tegas Lulung.

Sikap Greenpeace juga cenderung tertutup karena hanya menggelar keterangan pers di halaman kantornyaHal ini mengundang kecurigaan bagi wartawan, benarkah ruangan kantor Greenpeace tertutup untuk umum serta punya fasilitas dan pengamanan ketat layaknya kantor kedutaan besar?

Seperti diberitakan, Dinas P2B Pemkot Jaksel menunda penyegelan GreenpeacePasalnya, Greenpeace sudah melakukan audiensi dengan Gubernur DKI Jakarta Fauzi Bowo (Foke) dan memberi penjelasan kapan Greenpeace akan pindah

“Jadi setelah kita berikan SP2, pihak Greenpeace melakukan audiensi dengan pihak Gubernur DKI dan didapat keputusan bahwa hari Jumat (18/11), Greenpeace akan memberikan surat resmi kapan mereka akan memberikan penjelasan soal kantornya,” ujar
Kepala Sudin P2B Jakarta Selatan Widyo Dwiyono.

Menurut sumber P2B, Greenpeace memang sudah melobi Pemprov DKI Jakarta untuk menunda penyegelanLSM asing itu takut citranya akan buruk di mata internasional karena terbukti melakukan pelanggaran.

Patut diketahui, selain Greenpeace, Suku Dinas P2B Jakarta Selatan ternyata juga akan menyegel 274 bangunan lain di Kemang, Jakarta SelatanPengelola 274 bangunan ini juga diminta mengembalikan fungsinya sesuai Izin Mendirikan Bangunan (IMB)“Di daerah kemang, sebetulnya bukan hanya GreenpeacePerubahan fungsi itu ada 275 bangunan lain menurut data kitaGreenpeace termasuk 1 dari 275,” kasta Widyo(dms)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Mutasi dari Gerbong Timses, Mendagri Gerah


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler