Gubernur Bengkulu Dipanggil Kejagung

Sabtu, 20 Desember 2008 – 17:03 WIB
JAKARTA - Jaksa Agung Muda Pidana Khusus (Jampidsus) Marwan Effendi memastikan akan memanggil Gubernur Bengkulu Agusrin Mariyono NazmudinOrang nomor satu yang memimpin di daerah bekas pengasingan Presiden Soekarno itu akan dicecar terkait kasus dugaan korupsi Dispenda Gate, sekitar Rp21,3 miliar.

”Surat dari Presiden SBY sudah turun

BACA JUGA: Survei LSI : Ekonomi Buruk, PDIP Ungguli Demokrat

Pekan depan Gubernur Bengkulu akan kami panggil,” ungkap Marwan di Kejagung, Jumat (19/12).
Dalam penanganan kasus, kata Marwan, tak ada tebang pilih, termasuk kepada Gubernur Bengkulu yang sudah menjalankan ibadah haji akan segera dicecar
”Ya, h aji sudah selesai, gubernur bengkulu segera diperiksa

BACA JUGA: KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar

Izin dari presiden sudah ada
Tinggal manggil aja kok,” cetusnya.

Menurut Marwan, semua yang terlibat akan diusut

BACA JUGA: Nasib Muchdi Diputus Akhir Tahun

“Kalau tidak selesai tahun 2008, masih ada waktu 2009,” tukasnya.
Untuk diketahui, kasus yang menyeret Gubernur Bengkulu itu terkait dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) alias Dispenda GateSebelumnya, status tersangka sudah diberikan kepada Agusrin dan Chairudin, kepala Dispenda Bengkulu.(gus/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Ragu Motif Pemohon Uji Materiil


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler