”Surat dari Presiden SBY sudah turun
BACA JUGA: Survei LSI : Ekonomi Buruk, PDIP Ungguli Demokrat
Pekan depan Gubernur Bengkulu akan kami panggil,” ungkap Marwan di Kejagung, Jumat (19/12).Dalam penanganan kasus, kata Marwan, tak ada tebang pilih, termasuk kepada Gubernur Bengkulu yang sudah menjalankan ibadah haji akan segera dicecar
BACA JUGA: KPK Telaah Temuan 260 Rekening Liar
Izin dari presiden sudah adaMenurut Marwan, semua yang terlibat akan diusut
BACA JUGA: Nasib Muchdi Diputus Akhir Tahun
“Kalau tidak selesai tahun 2008, masih ada waktu 2009,” tukasnya.Untuk diketahui, kasus yang menyeret Gubernur Bengkulu itu terkait dugaan korupsi dana bagi hasil pajak bumi dan bangunan (PBB) dan bea penerimaan hak atas tanah dan bangunan (BPHTB) alias Dispenda GateSebelumnya, status tersangka sudah diberikan kepada Agusrin dan Chairudin, kepala Dispenda Bengkulu.(gus/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... MA Ragu Motif Pemohon Uji Materiil
Redaktur : Tim Redaksi