Gubernur Cornelis Lapor Polisi, Ada Apa?

Selasa, 16 Mei 2017 – 05:32 WIB
MELAPOR. Gubernur Cornelis (berkaca mata, berbaju batik merah) duduk sederet Kapolda Erwin Triwanto (paling depan) membuat laporan polisi di ruangan SPKT Polda Kalbar, Senin (15/5), terkait penghinaan dan pelecehan melalui media sosial yang dialaminya.Foto: ACHMAD MUNDZIRIN/Rakyat Kalbar/JPNN.com

jpnn.com, PONTIANAK - Gubernur Kalbar Cornelis kemarin (15/5) lapor ke polisi terkait pelecehan dan penghasutan, serta orasi yang dilakukan salah satu ormas di Bundaran Untan, Pontianak, beberapa waktu lalu.

Lepas jam makan siang, gubernur mendatangi markas Polda Kalbar. Tak sendiri, ia didampingi penasehat hukumnya, Martinus Ekok.

BACA JUGA: Jelang Pekan Gawai Dayak, Ada Telepon: Kami Tidak Akan Ganggu

Tidak langsung ke Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT), gubernur terlebih dahulu menemui Kapolda Irjen Erwin Triwanto.

Kepada Erwin, Cornelis langsung menyerahkan sejumlah alat bukti. Paling tidak, bukti itu berjumlah 14 item postingan di media sosial yang dianggapnya bernada penghinaan, pelecehan, dan penghasutan.

BACA JUGA: Menteri Agama Disuguhi Arak, Lucu.. Woles.. Berkesan..

Termasuklah, video isi orasi yang dilakukan salah satu Ormas di Bundaran Digulis Untan Pontianak. Sayang, gubernur enggan menyebutkan Ormas yang ia maksud.

Pertemuan yang dilakukan di ruangan Kapolda itu tertutup dan berlangsung hanya beberapa menit. Erwin kemudian mengarahkan Cornelis untuk membuat laporan polisi ke SPKT dengan didampingi olehnya.

BACA JUGA: Tak Sekadar Mengimbau, Gubernur Ikut Tanam Cabai

"Saya laporkan semuanya itu berkaitan dengan UU ITE (Informasi dan Transaksi Elektronik)," jelas gubernur.

Imbuh dia, "Ada yang melakukan penghinaan, pelecehan dan penghasutan. Dan orasi langsung di Bundaran Untan. Itu yang saya laporkan".

Ia menempuh jalur hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada pihak kepolisian. "Kita tidak main hakim sendiri, ini langkah terbaik. Kita serahkan kepada hukum, karena ini negara hukum," tegas mantan Bupati Landak dua periode itu.

Cornelis mengimbau kepada seluruh masyarakat Kalbar untuk tidak mau diadu domba atau terprovokasi. "Tahan diri, semua persoalan kita serahkan ke penegak hukum," pintanya.

Ia juga menginginkan seluruh masyarakat, yang hendak melaksanakan atau mengikuti Pekan Gawai Dayak, tidak membawa barang-barang berbahaya seperti senjata tajam.

"Jangan membawa segala macam. Dijamin oleh negara. Jangan percaya dengan isu-isu yang tidak benar. Itu hoaks itu," tambah Cornelis.

Penasehat hukum Gubernur Kalbar, Martinus Ekok yang mendampingi Cornelis menambahkan, kliennya bertindak sebagai saksi korban.

“Laporan ini tujuannya meredam. Selanjutnya kita serahkan kepada pihak kepolisian," singkat dia.

Sementara itu, Kapolda Erwin Triwanto ketika hendak dikonfirmasi belum bisa ditemui lantaran sedang ada tamu. Namun, ia mengarahkan wartawan untuk bertanya kepada Kepala SPKT.

Ketika ditemui, Kepala SPKT atau pihak yang menerima laporan gubernur belum bisa berkomentar. Alasannya, laporan sedang dipelajari penyidik.

Mereka mengarahkan untuk mengonfirmasi Kabid Humas Polda Kalbar AKBP Sugeng yang sayangnya saat itu tak berada di kantornya. (Ach/moh)

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Tegas! Gubernur Marah Besar ke Anggota Dewan


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler