JAKARTA—Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2011 yang telah diterbitkan tanggal 15 Maret 2011 tentang penghematan anggaran, Mendagri Gamawan Fauzi pun meminta seluruh gubernur untuk ikut melakukan evaluasi.
Sesuai Inpres, gubernur diminta ikut mengevaluasi seluruh pembangunan gedung, wisma dan rumah dinas yang dinilai berlebihanAlokasi anggaran di daerah juga harus diprioritaskan ke belanja modal.
Pada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sebenarnya sudah mengeluarkan Permendagri penghematan anggaran
BACA JUGA: Eksepsi Hengky Terkait Substansi Penerimaan Dana TC
Diantaranya termasuk mengevaluasi berapa luas ideal rumah Gubernur, luas tanah termasuk fasilitas di dalamnya‘’Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, yang melakukan evaluasi itu harusnya dilakukan oleh Gubernur sesuai dengan UU, Peraturan Menteri PU, Permendagri tentang pengesahan anggaran pembangunan rumah daerah,’’ jelas Gamawan.
Hanya saja Gamawan enggan menyebutkan hasil evaluasi bangunan yang dinilai mewah di daerah
BACA JUGA: Presiden Instruksikan Pemangkasan Anggaran
Mantan Gubernur Sumbar tersebut meminta media dan masyarakat di masing-masing daerah yang ikut membantu melakukan evaluasi.‘’Kepatutan itukan media yang bisa melihatnya
BACA JUGA: SBY Perintahkan Tinjau Ulang Pembangunan Gedung-gedung
Sekarang kita juga promosikan, peraturan-peraturan menteri itu agar segera bisa menjadi Perpres,’’ kata Gamawan.(afz/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Miranda, Politisi Golkar Diguyur Rp 4,75 Miliar
Redaktur : Tim Redaksi