Gubernur Diminta Evaluasi Gedung Mewah

Kamis, 07 April 2011 – 16:10 WIB

JAKARTA—Setelah keluar Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 7 tahun 2011 yang telah diterbitkan tanggal 15 Maret 2011 tentang penghematan anggaran, Mendagri Gamawan Fauzi pun meminta seluruh gubernur untuk ikut melakukan evaluasi.

Sesuai Inpres, gubernur diminta ikut mengevaluasi seluruh pembangunan gedung, wisma dan rumah dinas yang dinilai berlebihanAlokasi anggaran di daerah juga harus diprioritaskan ke belanja modal.

Pada wartawan di Jakarta, Kamis (7/4), Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi mengatakan sebenarnya sudah mengeluarkan Permendagri penghematan anggaran

BACA JUGA: Eksepsi Hengky Terkait Substansi Penerimaan Dana TC

Diantaranya termasuk mengevaluasi berapa luas ideal rumah Gubernur, luas tanah termasuk fasilitas di dalamnya
Setiap tahun, Kemendagri menurunkan tim melakukan evaluasi.

‘’Sedangkan untuk tingkat Kabupaten/Kota, yang melakukan evaluasi itu harusnya dilakukan oleh Gubernur sesuai dengan UU, Peraturan Menteri PU, Permendagri tentang pengesahan anggaran pembangunan rumah daerah,’’ jelas Gamawan.

Hanya saja Gamawan enggan menyebutkan hasil evaluasi bangunan yang dinilai mewah di daerah

BACA JUGA: Presiden Instruksikan Pemangkasan Anggaran

Mantan Gubernur Sumbar tersebut meminta media dan masyarakat di masing-masing daerah yang ikut membantu melakukan evaluasi.

‘’Kepatutan itukan media yang bisa melihatnya
Yang penting aturan sudah ada

BACA JUGA: SBY Perintahkan Tinjau Ulang Pembangunan Gedung-gedung

Sekarang kita juga promosikan, peraturan-peraturan menteri itu agar segera bisa menjadi Perpres,’’ kata Gamawan.(afz/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Demi Miranda, Politisi Golkar Diguyur Rp 4,75 Miliar


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler