Gubernur Dipilih DPRD, Wakil Cukup Ditetapkan

Rabu, 09 Juni 2010 – 22:46 WIB

JAKARTA - Dosen Fisip Universitas Indonesia (UI), Soedarsono Hardjosukarto, menyatakan bahwa gubernur sebaiknya tidak dipilih langsung oleh rakyat, namun oleh DPRDSoedarsono berpendapat, karena kewenangan gubernur saat ini sangat terbatas

BACA JUGA: MK Tak Mau Urusi Sengketa Ijazah

Padahal sebagai wakil pemerintah di daerah, peran gubernur harus diefektifkan


Sementara untuk bupati dan walikota, Soedarsono mengaku setuju jika tetap dipilih rakyat melalui pemilihan langsung

BACA JUGA: PD dan Hanura Tolak Dana Desa Rp 1 Milyar

"Pemberlakuan otonomi daerah membawa konsekuensi terbatasnya peranan gubernur, sementara untuk memilihnya melalui Pemilukada langsung butuh dana APBD yang sangat besar dan ketersediaan uang para calon untuk transaksi politik dengan parpol pengusung
Agar tidak sia-sia, sebaiknya gubernur tidak dipilih langsung oleh rakyat," kata Soedarsono dalam disuksi bertema “Mengkaji Ulang Pemilu Kada Provinsi: Gubernur Dipilih Langsung atau DPRD”, di Jakarta, Rabu (9/6).

Mantan Dirjen otonomi Daerah Depdagri itu menambahkan, Pemilihan Gubernur secara langsung selain menimbulkan potensi ketegangan sosial yang tinggi, juga rawan terhadap penyimpangan prinsip-prinsip demokrasi

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tebingtinggi

Selain itu, mantan faktor politik pemilihan gubernur secara langsung juga berimbas kepada stabilitas dan daya saing pihak pemerintah provinsi

Dari hasil pengamatan dan studinya, Soedarsono yang pernah menjadi Dirjen Kesatuan Bangsa dan Politik Depdagri itu menyimpulkan, daya saing Indonesia sangat rendah karena energi rakyat sepanjang tahun digunakan untuk kepentingan politik pilkada“Pemerintah Thailand saja baru berani menerapkan pemilihan langsung 20 tahun mendatang, karena mengutamakan daya saingJadi harus ada terobosan untuk seorang gubernur, lebih baik dipilih oleh DPRD dan wakilnya ditetapkanMeskipun ada ongkos politik, tetapi lebih ringan,” katanya.

Dia juga menegaskan, masyarakat juga jenuh dengan situasi politik dan pemilihan yang terus-menerus mulai tingkat desa, kabupaten, provinsi, legislatif hingga pemilihan presiden“Jadi revisi UU 32 tahun 2004 harus mempertegas dan menjadikan daya saing sebagai faktor utama, disamping tetap mengakomodasi demokrasi,” ujar Soedarsono yang kini mengajar sosiologi ekonomi dan teori organisasi di FISIP-UI itu.

Pendapat senada juga dikemukakan Direktur Urusan Pemda, Ditjen Otda Kemendagri, I Made SuwandiMenurut dia, dengan adanya pilkada langsung maka energi bangsa habis terkuras hanya pada persoalan Pilkada sajaPengalaman menunjukan munculnya kasus-kasus ketidakserasian antara gubernur dan wakil gubernur yang masing-masing punya agenda sendiri yang tidak sejalan dan berimbas ke birokrasi“Gubernur dan wakilnya itu serasi paling-paling hanya enam bulanSetelah itu jalan sendiri-sendiri,” kata dia.

Made mengakui, dari sejumlah polling memang rakyat merasa terpuaskan dengan pilkadaSementara dalam pertemuan dengan seluruh gubernur se Indonesia di Pekanbaru beberapa waktu lalu, semuanya juga merasa senang jika gubernur dipilih langsung alasan lebih terlegitimasi.(fas/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Kader Beringin Usul Golkar Hengkang dari Setgab


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler