PD dan Hanura Tolak Dana Desa Rp 1 Milyar

Rabu, 09 Juni 2010 – 19:53 WIB

JAKARTA - Anggota Fraksi Partai Demokrat (FPD) DPR RI, Sutan Batoegana, menyatakan pihaknya menolak dengan tegas usulan dana desa Rp 1 milyarKata dia, apapun bentuknya pengganti dana aspirasi Rp 15 Milyar DPR itu tetap akan menyuburkan potensi korupsi yang terjadi

BACA JUGA: Pemungutan Suara Ulang Pilkada Tebingtinggi

"Tetap akan menyuburkan potensi korupsi," kata Sutan di Gedung DPR, Rabu (9/6).

Wakil Ketua DPR dari Partai Golkar, Priyo Budi Santoso sebelumnya mengusulkan dana desa sebesar Rp 1 miliar
Pengusulan itu sebagai pengganti dari dana aspirasi Rp 15 miliar yang ditolak ramai-ramai oleh fraksi di DPR dan pemerintah.

Pengusulan dana desa, kata Sutan, tetap saja mengambil alih peran eksekutif sebagai implementor dari penganggaran

BACA JUGA: Kader Beringin Usul Golkar Hengkang dari Setgab

Yang seharusnya dilakukan, kata dia, DPR harus meningkatkan perannya sebagai pengawas.

"Kita hargai usulan kawan-kawan
Tapi untuk bisa merespon keinginan masyarakat, makanya rajin-rajin datang

BACA JUGA: Usulan PT Lima Persen Bukan Kepentingan Partai Besar

Jangan hanya lima D, datang, duduk, diam, dengkur dan duitKalau itu dilakukan marahlah rakyat," sindir Sutan terkait dengan usulan dana Rp 15 miliar.

Penolakan yang sama juga datang dari Fraksi HanuraKetua Fraksi Hanura, Abdilla Fauzi Ahmad mengatakan usulan dana itu sama saja mencampuradukkan fungsi legislasi, budget, dan hak pengawasan yang dimiliki DPR.

Di tempat terpisah, pengamat Hukum Tata Negara, Irman Putra Sidin mengatakan usulan itu sah-sah saja jika konstruksinya jelasKata dia, sepanjang pelaksanaannya dilakukan oleh eksekutif

Dia malah menyindir, aspirasi perlunya ada dana desa Rp1 miliar, tak lebih dari upaya untuk menjadikan dirinya sebagai pahlawan bagi masyarakat desa"Apakah orang tidak bisa menjadi pahlawan yang berjuang menyuarakan kepentingan desa, selain dengan cara itu?" katanya(awa/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Ibas Hampir Pasti Sekjen Demokrat


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler