JAKARTA - Gubernur Jawa Barat, Ahmad Heryawan, menyerahkan Laporan Harta Kekayaan Pejabat/Penyelenggara Negara (LHKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Senin (9/5) siangBagi politisi PKS itu, penyerahan LHKPN ke KPK kali ini merupakan yang ketiga kalinya setelah penyerahan pada 2001 dan 2007.
"Laporan rutin LHKPN saja," ujar Ahmad saat ditanya tentang keperluannya datang ke KPK
BACA JUGA: Kasus Kas Pemkab Batubara, Kejaksaan Sita Sertifikat Deposito
Saat diburu wartawan, Ahmad yang datang dengan mobil Toyota Alphard itu terlihat bergegas mencari mushola di bagian dalam gedung KPK.Dipaparkannya, pernyerahan LHKPN pertama kali dilakukan 2001 saat masih menjadi anggota DPRD DKI Jakarta
BACA JUGA: Merpati MA 60 Tak Bersertifikat FAA
Lantas berapa harta kekayaan Ahmad Heryawan" Jika merujuk pada LHKPN yang masuk dalam Tambahan Berita Negara (TBN) 30 Oktober 2001, total harta Ahmad Heryawan berjumlah Rp 250,6 juta dan USD 1900
Dari LHKPN tahun 2007 itu juga diketahui bahwa pria kelahiran Sukabumi, 19 Juni 1966 itu memiliki harta tidak bergerak berupa tanah dan bangunan senilai Rp811,4 juta
BACA JUGA: JPU Gagal Hadirkan Ahli, Sidang Syamsul Ditunda
Tercatat pula bahwa pasangan Dede Yusuf di Pilkada Jabar tahun 2007 itu memiliki beberapa kendaraan bermotor yang nilainya Rp415,5 jutaSedangkan untuk kekayaan dalam bentuk logam mulia, nilainya Rp413,6 jutaAhmad Heryawan juga memiliki kekayaan yang terdiri dari giro atau setara kas lainnya sebanyak Rp156,5 juta, serta piutang sebesar Rp 14 juta.
Saat disinggung apakah kedatangannya ke KPK juga terkait dengan kartu ucapan lebaran tahun 2010 yang menelan dana Rp 1,7 miliar dari dana APBD Jabar, Ahmad Heryawan menepisnya"KPK sudah memeriksa, tidak ada sepeser pun kerugian negara," kilahnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kemenhub Janji Evaluasi Merpati
Redaktur : Tim Redaksi