Gubernur Lampung Dilaporkan ke Komnas HAM

Selasa, 07 April 2009 – 19:16 WIB
JAKARTA – Uun Kurniasih (33), mantan isteri Kepala Kepolisian Resort (Kapolres) Lampung Tengah Selatan, melaporkan Gubernur Lampung terpilih, Sjachroeddin Z.Pke Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM).

Uun diterima di kantor Komnas HAM, jalan Latuharhary Menteng, Jakarta Pusat, Selasa (7/4), oleh Wakil Ketua Komnas HAM Bidang Internal M

BACA JUGA: Mega Proyek Pemprov Sumbar Menuai Kritik

Ridha Saleh, sekaligus menerima laporan Uun perihal pelecehan seksual terhadap dirinya yang diduga telah dilakukan Sjachroeddin, sebanyak dua kali.

Usai diterima Komnas HAM, pada tempat dan hari yang sama, Uun Kurniasih menjelaskan kepada pers bahwa kejadian pertama pelecehan itu berlangsung sekitar bulan Maret 2004, saat itu dirinya dalam perjalanan dari Lampung hendak pulang ke Karawang
Kejadian kedua sekitar minggu kedua bulan Juni 2004, ketika dirinya diminta datang ke Kantor Gubernur.

“Sjachruddin telah melakukan tindakan di luar batas susila

BACA JUGA: Jalan Lintas Selatan Jabar Berubah Status

Saya diajak melakukan hubungan badan
Akibat perbuatan yang dilakukan Sjachruddin, rumahtangga saya jadi berantakan,” tegas Uun Kurniasih.

Sebelumnya, Sjachruddin terpilih dalam Pemilihan Gubernur tanggal 3 September 2008

BACA JUGA: Parade Gizi Buruk di Sintang

Dia merupakan incumbent yang berpasangan dengan Joko UmarsaidNamun, pelantikan atas dirinya hingga saat ini ditunda pemerintahSjachruddin juga menjabat Ketua DPD PDI Perjuangan Lampung(fas/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... TNI-AL Jaring Kapal Pencuri Ikan Asal Malaysia


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler