Gubernur Sumatera Selatan Alex Noerdin, Gubernur Riau Rusli Zainal, dan Gubernur Sulawesi Barat Anwar Adnan Saleh misalnya, mengeluh karena selama ini tidak punya kekuatan penuh saat berhadapan dengan para bupati/walikota di daerahnya.
"Gubernur itu katanya wakil pemerintah pusat di daerah
BACA JUGA: Menteri LH Optimis DPR Setujui Dokumen NIP
Tapi faktanya, bupati/walikota bisa langsung bertemu menteri tanpa sepengetahuan gubernurNamun demikian, kata Alex, penguatan peran gubernur jangan sampai mengurangi hak otonomi yang memang sudah semestinya berada di tingkat kabupaten/kota.
Lebih keras lagi pernyataan dari Anwar Adnan
BACA JUGA: Perlu Perpres untuk Pemberlakuan NIP
Menurutnya, karena peran gubernur lemah, ada seorang gubernur yang selama 5 tahun menjabat tidak pernah bertemu dengan salah seorang bupati yang punya sifat keras kepala."Kalau diajak bertemu, bupati itu bilang, 'Apa bedanya bupati dengan gubernur
Berbeda dengan Alex yang setuju konsep otonomi diterapkan di tingkat kabupaten/kota, Anwar menilai otonomi harus diletakkan di tingkat provinsi.
"Di seluruh dunia ini, hanya di Indonesia saja yang otonominya ada di kabupaten/kota
BACA JUGA: Lima Tokoh Golkar Debat Pemekaran
Di negara-negara lain, itu ada di provinsi," ujarnya.Ketiga gubernur dari Partai Golkar itu lantas mendesak dilakukannya revisi UU No32 Tahun 2004 tentang pemerintahan daerah, yang mengatur mengenai penguatan peran gubernur(sam/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Media Menang di Persidangan MK
Redaktur : Tim Redaksi