Gubernur Sulut Batal Diperiksa KPK

Senin, 25 Agustus 2008 – 21:45 WIB

jpnn.com - JAKARTA—Harusnya Senin (25/8) giliran Gubernur Sulut Sinyo H Sarundajang (SHS) diperiksa KPKSayangnya, SHS berhalangan hadir dan KPK pun membatalkan pemeriksaan.

"Sesuai schedule pak Sarundajang yang diperika sehubungan dengan kasus Damkar tahun anggaran 2003/2004

BACA JUGA: Jalur KA Kota-Priok Penuh Bangunan Liar

Tapi karena beliau tidak datang, terpaksa kita pending," ungkap Jubir KPK Johan Budi SP, Senin (26/8).

Sama dengan pejabat Sulut lainnya, SHS dipanggil sebagai saksi dalam kasus mobil Damkar yang melibatkan mantan Dirjen Otonomi Daerah Oentarto Sindung Mawardi

Hanya saja saat itu, SHS belum menjadi gubernur Sulut melainkan gubernur Maluku Utara.

Dengan dipanggilnya SHS, dengan demikian sudah empat pejabat di Sulut yang diperiksa KPK terkait kasus Damkar, yaitu mantan ketua panitia pengadaan mobil Damkar Boyke Suwu, mantan Sekprov Sulut Johanes Kaloh, dan Bupati Bolmong Ny Marlina Moha Siahaan

BACA JUGA: Letusan Anak Krakatau Bikin Takjub

BACA JUGA: Keterlambatan Pengesahan APBD-P DKI Memalukan

(esy)

 

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sucofindo Harus Ikut Tanggung Jawab


Redaktur : Auri Jaya

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler