JAKARTA - Gubernur Sumatera Utara, Syamsul Arifin, hari ini tidak memenuhi panggilan dari penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk diperiksa sebagai tersangka dalam dugaan korupsi APBD Langkat tahun 2000-2007Meski demikian, KPK akan segera menjadwalkan lagi pemeriksaan terhadap mantan Bupati Langkat itu
BACA JUGA: KPK Tunggu Sikap Kejagung
Juru bicara KPK, Johan Budi, menyatakan, pihaknya telah menerima surat pemberitahuan dari Syamsul Arifin yang tidak hadir pada pemeriksaan hari ini
BACA JUGA: Demi Kredibilitas KPK, Adili Bibit-Chandra
Isinya minta izin untuk tidak hadir pada pemeriksaan hari ini," ujar Jophan kepada wartawan di KPK, Senin (11/10).Johan menambahkan, dalam faksimil ke KPK itu dipaparkan pula alasan ketidakhadiran Syamsul
Menurutnya, karena ada pemberitahuan resmi dari Syamsul maka KPK akan kembali menjadwalkan pemeriksaan
BACA JUGA: Mentan Usulkan Pemda Miliki Bank Lahan
"Belum ada jadwal pemeriksaan yang akan dikirimkanTapi pasti penyidik akan menjadwalkan lagi pemeriksaan SA (Syamsul Arifin)," ucap Johan.Diberitakan sebelumnya, KPK telah melayangkan panggilan pemeriksaan ke SyamsulSedianya, Syamsul dijadwalkan menemui penyidik di gedung KPK, Jakarta Selatan, pukul 09.30 hari ini.(sam/ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Terdakwa Suharto Terisak di Persidangan
Redaktur : Tim Redaksi