Gubernur-Wako Tolak Legalisasi Prostitusi

Rabu, 23 Maret 2011 – 12:12 WIB

BENGKULU - Setelah menimbulkan pro kontra di masyarakat, rencana dibuka kembali komplek lokalisasi di Kota Bengkulu akhirnya mendapat penolakan tegasBaik dari Plt

BACA JUGA: Ahmadiyah Tak Terusik Rekomendasi MUI

Gubernur H
Junaidi Hamsyah, S.Ag, M.Pd maupun Walikota H

BACA JUGA: F-PPP Desak Gubernur Larang Ahmadiyah

Ahmad Kanedi, SH, MH


Keduanya berpendapat, untuk menekan angka penyebaran HIV/AIDS bukan dengan melegalkan praktik prostitusi, tapi justru dengan memberantas prostitusi.   

Walikota Ahmad Kanedi menyatakan, dirinya akan menjadi orang pertama menolak adanya lokasi prostitusi yang legal

BACA JUGA: PNS Malas, Mundur Saja!

Menurutnya, lokalisasi legal bukanlah satu-satunya solusi untuk pemberantasan HIV/AIDS atau mengurangi praktek prostitusiBang Ken menyarankan, permasalahan ini harus diselesaikan dengan multi solusi.

Dia menjelaskan, prostitusi merupakan permasalahan sosialKarena itu penyelesaiannya pun harus dnegan cara sosialIa menilai, banyak latar belakang yang menjerumuskan orang ke lingkaran prostitusiDiantaranya karena permsalahan keluarga, patah hati, penyakit, ekonomi bahkan karena terperangkapTertipu karena dijanjikan pekerjaan namun ternyata pekerjaan itu sebagai PSKMulti solusi yang dimaksudkan yakni melakukan pendekatan yang disesuaikan dengan latar belakang atau alasan mereka yang berada di lingkaran itu.

"Kita tidak dapat melihat permasalahan ini dari satu sisiJelas kalau lokalisasi dilegalkan, saya tidak akan terimaNamun untuk menyelesaiakan permasalahan itu harus diselesaikan dengan banyak solusiMisalkan, kalau latar belakangnya karena ekonomi, berarti harus diberikan pendekatan keahlian kerja dan lapangan kerjaKalau permasalahan keluarga atau patah hati, berarti harus didampingi dengan bimbingan psikologis," terang Bang Ken.

Menyikapi hal ini, Bang Ken mengatakan Pemda Kota akan memberdayakan Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) yang kemarin (21/3) baru saja dikukuhkan statusnya sebagai isntitusi dalam pemerintahanBang Ken berharap pemerintah dan masyarakat dapat bekerjasama untuk melakukan pendekatan yang komrehensif dalam menanggulangi permasalahan sosial iniSekaligus peran serta untuk mencari solusi-solusi yang dirasa akan lebih efektif

"Memang selama ini sudah berbagai upaya pendekatan sudah dilakukanAkan tetapi, saya masih melihat upaya itu belum komrehensifSekarang kita sudah memiliki LPM di setiap kelurahanSaya rasa, keberadaan LPM akan dapat meminimalisir prostitusi," ungkapnya.

Senada dengan Ahmad Kanedi, PltGubernur Bengkulu HJunaidi Hamsyah juga menolak wacana pembukaan lokalisasi bagi PSKMenurutnya hampir semua pihak baik Pemda Kota maupun Majelis Ulama Indonesia (MUI) sudah menyatakan menolak wacana dibukanya kembali lokalisasi, jadi tidak perlu lokalisasi dibuka kembali"Banyak pihak yang sudah menolak, termasuk Bang Ken (Walikota Bengkulu, red)Jadi sudah jelas," ungkap Juaidi. 

Dia berpendapat hukum agama, perbuatan mendekati zina sudah jelas dilarangApalagi melakukan zinaDikhawatirkan dengan adanya lokalisasi perbuatan zina terpilihara"Sebenarnya itu (zina, red) tidak perlu dipeliharaSudah jelas dalam agama mendekatinya saja dilarangKalau difasilitasi sama saja membangkang kepada Allah," tambah Junaidi.(cuy/ble)   

BACA ARTIKEL LAINNYA... Curiga Paket Bom, Warga Kota Heboh


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler