RATUSAN warga yang bermukim di sepanjang rel kereta api di kawasan Senen dan Johar Baru terpaksa membongkar bangunannya sendiriPasalnya, keberadaan bangunan liar tersebut melanggar ketertiban umum dan membuat semrawut sepanjang jalur rel itu
BACA JUGA: Konstruksi MRT Paling Lambat April 2012
Bangunan liar yang dibangun warga menggunakan bahan-bahan terbuat dari kayu dan triplek
BACA JUGA: Perseteruan Foke-Prijanto Undang Keprihatinan
Selain itu, bahan-bahan bangunan juga masih bisa digunakan kembali. "Lebih baik saya bongkar sendiri, daripada dibongkar oleh petugas," ujar Jono penghuni gubuk liar, Kamis (15/12).
Ia mengaku telah menerima surat perintah bongkar (SPB) pada l 3 Desember 2011
BACA JUGA: Pilkada DKI Bakal Dua Putaran
"Saya mesti tinggal di mana lagi?" tutur Jono dengan wajah memelasTotal bangunan liar yang berada di Kelurahan Kramat (Kecamatan Senen) dan Kelurahan Tanah Tinggi (Kecamatan Johar Baru) sekitar 135 gubukMenanggapi hal itu, Sekretaris Kota (Seko) Jakarta Pusat Endjang Abdullah menginstruksikan camat dan lurah untuk mengawasi lokasi tersebut"Mau jadi apa Jakarta jika gubuk liar banyak tumbuh," tandasnya.
Bangunan liar di sepanjang rel kereta api dianggap melanggar Perda nomor 8 tahun 2007 tentang Ketertiban UmumUntuk menertibkan kawasan tersebut, aparat kotamadya Jakarta Pusat telah melayangkan SPB ketiga tertanggal 14 Desember 2011
Kesadaran warga membongkar bangunannya sendiri memudahkan pelaksanaan penertibanKeberadaan bangunan liar itu selama ini menutup akses jalan bagi kendaraan bermotorUntuk mengantisipasi maraknya kembali gubuk liar, lokasi sepanjang rel tersebut akan dibangun pagar beton(rul)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Dua Kelas SDN Gadog Ambrol
Redaktur : Tim Redaksi