jpnn.com, JAKARTA - Data Badan Pusat Statistik (BPS) menunjukkan adanya penurunan kinerja ekspor crude palm oil (CPO) sekitar sembilan persen.
Kondisi tersebut merupakan dampak proteksi pasar dari sejumlah negara sasaran ekspor.
BACA JUGA: Nilai Ekspor Jatim Turun 11,39 Persen
Para pelaku industri sawit juga tidak menampik kondisi tersebut.
Mereka berharap pemerintah melakukan pendekatan secara bilateral demi menjaga pasar.
BACA JUGA: India dan Pakistan Protektif, Ekspor CPO Indonesia Anjlok
Salah satu negara yang cukup ketat menerapkan aturan CPO adalah India.
Sebagaimana diketahui, India menaikkan bea masuk untuk CPO dari semula 7,5 menjadi sekitar 25 persen.
BACA JUGA: Susu hingga Baja Diusulkan Bebas Bea Masuk Â
’’India adalah pasar terbesar minyak sawit (CPO dan refined product) dari Indonesia. Kenaikan tarif bea masuk pasti membawa dampak bagi ekspor Indonesia ke negara tersebut,’’ ujar Kepala Hubungan Masyarakat dan Media GAPKI (Gabungan Pengusaha Kelapa Sawit Indonesia) Tofan Mahdi, Selasa (17/10).
Bahkan, lanjut Tofan, bukan hanya Indonesia yang terdampak regulasi tersebut. Negara terbesar kedua pengekspor CPO, yakni Malaysia, juga terdampak.
”Saat ini, pemerintah harus terus bernegosiasi dan melakukan diplomasi bilateral untuk menjaga stabilitas pasar minyak sawit di India,’’ paparnya.
Sementara itu, Managing Director for Sustainability and Strategic Stakeholder Engagement Golden Agri-Resources (GAR) Agus Purnomo mengatakan, pasar yang protektif akan mengurangi arus ekspor dari Indonesia.
’’Kalau sales kami terus terang tidak terpengaruh karena kami banyak bermain di produk turunan. Bahkan, beberapa sudah terpesan sampai 2018. Namun, memang harus dicermati karena sejumlah negara punya aturan khusus,’’ tutur Agus.
Terpisah, Ketua Umum Dewan Minyak Sawit Indonesia (DMSI) Derom Bangun mengakui, ketika industri CPO di hilir meningkat, beberapa negara sasaran justru menghambat.
’’Banyak masalah yang ditemui. Misalnya, Eropa, Spanyol, dan Italia yang sempat memberlakukan bea masuk antidumping. Lalu, Amerika yang mempermasalahkan tuduhan subsidi dan lain-lain,’’ ujar Derom. (agf/c15/sof)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Presiden: Kalau Swasta 8 Ton, Pekebun juga Bisa
Redaktur & Reporter : Ragil