Guru Bantu Angkatan 2004 Bakal Diangkat jadi CPNS

Selasa, 16 Agustus 2011 – 04:40 WIB

JAKARTA – Para guru bantu nasional yang direkrut pada 2004 atau tenaga honorer kategori I (dibiayai APBN atau APBD) kembali mendapat angin segarBadan Kepegawaian Negara (BKN) menyatakan bahwa mereka akan diangkat menjadi calon pegawai negeri sipil (CPNS) tahun ini.
   
Kepala Bagian Humas BKN Tumpak Hutabarat menjelaskan, pengangkatan ini bakal diumumkan setelah PP tentang Tenaga Honorer disahkan

BACA JUGA: Syamsul Arifin Menangis di Depan Wartawan

Menurutnya, selama PP tersebut belum disahkan, pihaknya belum bisa memastikan mekanisme pengangkatan para tenaga guru bantu nasional tersebut


Apakah guru bantu itu langsung mendapatkan SK CPNS atau masih harus mengikuti seleksi dan bersaing antar sesama guru bantu? Yang jelas, setelah diterima menjadi CPNS mereka wajib mengajar di sekolah negeri baik tingkat SD, SMP, atau SMA.
   
Skenario pengangkatan dengan model seleksi antar sesama guru bantu nasional cukup beralasan, mengingat jumlah mereka cukup banyak

BACA JUGA: Nyawa Pimpinan KPK Dibandrol Rp 5 Miliar

Jumlah guru bantu nasional yang direkrut pada 2004 mencapai 71.309 orang
Itu belum digabung dengan tenaga honorer nonguru

BACA JUGA: Perkara E-KTP, Mendagri Siapkan Pengacara

"Lebih jelas bagaimana nanti mekaniseme pengangkatannya, tunggu PP-nya," ucap Tumpak.
   
Sambil menunggu pengesahan PP tentang Tenaga Honorer, Tumpak menuturkan jika pihaknya sudah melaksanakan verifikasi sekaligus validasi data guru bantu nasional angkatan 2004Pengecekan itu di antaranya untuk memastikan jika yang bersangkutan telah memegang SK Mendiknas dan keterangan bahwa selama ini mendapatkan gaji dari APBN atau APBDBKN akan melansir nama-nama guru bantu nasional yang lolos verifikasi dan validasi setelah PP tentang Tenaga Honorer disahkan.
   
Sebelum proses pengangkatan guru bantu nasional ini berjalan, perlu ada pemetaan dan distribusi pegawai yang tepatTerutama di tingkat dareahCara ini perlu supaya tidak terjadi ketimpangan jumlah pegawai di satu daerah dengan daerah lainnya"Tenaga pendidik PNS harus tersebar secara merata," pungkas dia(wan/nw)

BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Belum Minta Interpol Buru Istri Nazaruddin


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler