Perkara E-KTP, Mendagri Siapkan Pengacara

Senin, 15 Agustus 2011 – 23:15 WIB

JAKARTA -- Menghadapi laporan dugaan korupsi pada proyek pengadaan Kartu Tanda Penduduk elektronik (e-KTP) yang perkaranya ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Mendagri Gamawan Fauzi telah menunjuk Hotma Sitompul sebagai pengacaranyaGamawan menyatakan kesiapannya menghadapi proses hukum proyek nasional senilai Rp5,8 triliun ini.

Gamawan mengatakan, sejak awal pihaknya sudah sangat hati-hati dalam mengerjakan proyek ini

BACA JUGA: KPK Belum Minta Interpol Buru Istri Nazaruddin

Dalam proses pelelangan misalnya, kemendagri sudah menggandeng sejumlah instansi untuk terlibat mengawasi.

"Ketika lelang berlangsung kita juga minta ke polri untuk mengawsi
Kita juga minta ke BPK, kejaksaan agung, dan KPK," ujar Gamawan Fauzi di Jakarta, Senin (15/8).

Karenanya, Gamawan mengaku heran jika masih ada pihak yang mengadukan dengan tuduhan ada korupsi

BACA JUGA: Sisminbakum Mengambang, Kejaksaan Dilaporkan ke Komjak

"Mau gugatan apa? Kita dari awal minta didampingi, ada audit keuangan," imbuhnya
Dia menduga, di belakang laporan ini ada pihak-pihak yang menghendaki agar tender diulang

BACA JUGA: Pengacara Belum Jelas, KPK Bisa Tunjuk Pengacara untuk Nazar

"Ini ujung-ujungnya, target mereka minta tender diulang," duganya.

Seperti diberitakan, Polda Metro Jaya sedang menangani laporan atas perkara iniDirektur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Sufyan Syarif kepada wartawan pekan lalu mengatakan, pihaknya telah memeriksa saksi pelapor dalam kasus tersebutNamun hingga kini, pihaknya belum menetapkan tersangka dalam kasus tersebut(sam/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Penghasilan Transmigran Capai Rp 422 Juta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler