BANDA ACEH - Seratusan guru dari daerah terpencil di Kabupaten Aceh Besar dan Pidie Jaya, Kamis (22/12), mendatangi kantor Dinas Pendidikan Provinsi Aceh untuk mempertanyakan alasan tidak mendapatkan dana tunjangan guru terpencil (Gurdacil) tahun 2011.
Para Gurdacil ini diterima langsung oleh Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Bakhtiar Ishak beserta sejumlah anggota Komisi E DPRA, membidangi persoalan pendidikan seperti Ermiadi (ketua) dan Safwan Yusuf (anggota ).
Ketua Koalisi Guru Bersatu (Kobar-GB) Aceh, Sayuthi Aulia dalam kesempatan itu mengatakan, alasan para guru mendatangi kantor Dinas Pendidikan Aceh adalah untuk mempertanyakan kenapa mereka tidak lagi mendapatkan tunjangan, padahal, sebelumnya seperti tahun 2008, 2009 dan 2010 mereka sempat memperolehnya.
Adapun jumlah guru terpencil di Aceh ada sebanyak 1.631 orangMereka mendapatkan dana tunjangan Gurdacil yang dianggarkan dari Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN), sebesar gaji pokok per bulannya.
Namun hingga mendekati tutup buku APBN yaitu Desember 2011, para guru tersebut tidak kunjung mendapatkan haknya
BACA JUGA: MWA Akui Ada Perbedaan Penafsiran Kebijakan
Namun setelah mereka melakukan pengecekan, ternyata dari jumlah keseluruhan gurdacil Aceh yang terdata yaitu 1.631 orang, 439 diantaranya sudah menerima beberapa waktu lalu, sedangkan sisanya yaitu sebanyak 1.192 belum mendapatkan sama sekali.“Sehingga timbul kecuriaan, ada yang beranggapan jika tunjangan yang seharusnya mereka terima dipermainan oleh Dinas Pendidikan Provinsi Aceh,” ungkap Sayuthi Aulia.
Menanggapi itu, Kepala Dinas Pendidikan Provinsi Aceh Bakhtiar mengatakan, persoalan pembayaran tunjangan kepada gurdacil di Aceh bukan kewenangan dinas pendidikan, melainkan oleh pemerintah pusat dan dananya ditransfer langsung ke nomor rekening guru masing – masing.
Lebih lanjut dia menegaskan, Disdik Aceh tidak mengelola dana tunjangan gurdacil
Namun demikian, Disdik akan akan ikut membantu para guru untuk mempertanyakan persoalan tunjangan tersebut kepada pemerintah pusat dan bagi mereka yang tidak mendapatkan tahun 2011, maka akan diperjuangkan pada tahun 2012 mendatang.
“Jangan paksa Disdik Aceh menalangi pembayaran tunjangan tersebut, kita tak sanggup
BACA JUGA: Pemberhentian Rektor Merembet Urusan Duit
Apalagi, tidak ada celah hukum untuk dapat menutupinya dari pos anggaran lain,” tukasnya.Sementara itu, Ketua komisi E DPRA Ermiadi menambahkan, pihaknya di dewan, tentunya akan ikut memperjuangkan agar para gurdacil mendapatkan hak mereka
Namun begitu, tentunya semua pihak dapat memahami jika tujuh hari lagi, adalah batas akhir tutup buku anggaran APBN 2011.” Jika pun dibayarkan sangat sulit, mungkin tahun depan baru bisa,”demikian sebutnya.(slm)
BACA JUGA: Rektorat UI-MWA Sepakat Bentuk Tim Transisi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Layanan Pendidikan Perempuan Minim Anggaran
Redaktur : Tim Redaksi