jpnn.com, SURABAYA - NUR Kalim adalah sosok guru honorer yang berdedikasi tinggi. Motivasinya dalam mengajar tidak diragukan lagi. Dia aktif mengajar di SMP PGRI Wringinanom sejak 2013.
Gaji yang diterima pun tidak sebanding dengan pengabdiannya. Hanya Rp 450 ribu per bulan.
BACA JUGA: Hubungan Kuasa Hukum Guru Honorer dengan Ketum PGRI Makin Panas
BACA JUGA : Batalkan Seleksi PPPK untuk Honorer K2, Percepat Revisi UU ASN
BACA JUGA: Kuasa Hukum Guru Honorer: Ini Tanda - tanda Alam yang tak Bisa Dilawan
Sebetulnya, gaji sebagai guru mata pelajaran (mapel) IPS di SMP PGRI Wringinanom hanya Rp 300 ribu per bulan. Nilai itu diperoleh saat mengajar 10 jam per minggu. Satu jam pelajaran digaji Rp 30 ribu.
Namun, dia mendapatkan tugas tambahan sebagai wakil kepala sekolah (Wakasek). Dengan jabatan itu, ada tambahan Rp 150 ribu. Jadi, total gajinya di SMP PGRI Wringinanom hanya Rp 450 ribu.
BACA JUGA: Miris, Hanya Ada Dua Guru di Sekolah untuk Didik Seratus Siswa
BACA JUGA : Pimpinan Honorer K2 Ungkap Fakta Baru setelah Buka sscasn.bkn.go.id
Nilai yang sangat jauh dari kata layak sebagai seorang pendidik. ''Ya disyukuri saja. Masih diberi kepercayaan untuk ngajar,'' ujar alumnus STKIP PGRI Sidoarjo itu.
Cukupkah gaji tersebut? Menurut Nur, gaji itu sebetulnya masih sangat kurang. Namun, tidak ada pilihan lain selain harus bersyukur.
Untuk menambah penghasilan, di luar kesibukannya sebagai guru, dia juga membuka les privat di rumahnya di Dusun Pasinan, RT 19, RW 4, Desa Pasinan Lemah Putih, Wringinanom.
BACA JUGA : Pendaftaran PPPK, Honorer K2 Keluhkan Sulitnya Buka sscasn.bkn.go.id
Saat ini ada delapan siswa yang diajar. Mulai jenjang SD sampai SMP. ''Tugas saya mengajar sebaik-baiknya dengan hati yang ikhlas,'' ucap pria yang masih bujang itu.
Nah, terkait sikap legawanya yang memaafkan muridnya (sebut saja Ryan) Nur Kalim punya pertimbangan. Dia kasihan dengan masa depan Ryan.
Dalam waktu dekat, lanjut Nur, siswa kelas IX, termasuk Ryan, mengikuti ujian nasional (unas). Nah, jika tersangkut masalah hukum, yang bersangkutan tidak bisa mengikuti unas dengan tenang.
BACA JUGA : Honorer K2 Anggap Syarat Daftar PPPK Cukup Berat
Selain itu, Nur masih memikirkan nasib AA yang hendak melanjutkan ke jenjang SMA atau SMK. ''Kalau tersangkut hukum kan jadi tidak baik,'' ujarnya. (mar/c15/dio/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Kuasa Hukum Guru Honorer jadi Pembicara Diskusi di Kantor Seknas Prabowo - Sandi
Redaktur & Reporter : Natalia