jpnn.com - JAKARTA – Ini kesempatan menarik bagi para guru yang ingin mendapatkan sertifikat ganda.
Hanya dengan mengikuti Program Keahlian Ganda, guru bisa mendapatkan sertifikat keahlian sebagai guru produktif.
BACA JUGA: Mendikbud Kaget Mendengar Laporan Pemanfaatan PIP
Program ini akan berlangsung selama 12 bulan melalui empat tahap dengan ON dan IN.
“Untuk tahap ON itu, peserta belajar mandiri di sekolah asalnya, dan diberikan modul dan pendampingan. Sedangkan untuk tahap IN ada di industri dan Pusat Pengembangan dan Pemberdayaan Pendidik dan Tenaga Kependidikan (P4TK),” ungkap Dirjen Guru dan Tenaga Kependidikan (GTK) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) Sumarna Surapranata, Kamis (10/11).
BACA JUGA: Tolong, Sekolah Swasta Juga Tunggu Kucuran Dana Bopda
Menurut Pranata, pada akhir pelatihan, jika lulus ujian, guru yang menjadi peserta Program Keahlian Ganda bisa mendapatkan sertifikat ganda.
Yaitu sertifikat keahlian dan pendidik. Sertifikasi keahlian akan dikeluarkan oleh Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP).
BACA JUGA: Sekolah Berutang Ratusan Juta Bayar Gaji GTT dan PTT
Sedangkan sertifikasi pendidik diterima setelah lulus Program Sertifikasi Guru melalui pola Pendidikan dan Latihan Profesi Guru (PLPG) di Lembaga Pendidikan Tenaga Kependidikan (LPTK).
Saat ini, Kemdikbud memerlukan sekitar 91ribu guru SMK untuk bidang-bidang yang menjadi prioritas.
Yaitu maritim atau kelautan, pertanian dan ketahanan pangan, pariwisata, industri kreatif, serta teknologi dan rekayasa.
Untuk memenuhi kebutuhan tersebut, ada dua cara yang ditempuh. Yaitu melakukan rekrutmen, dan program keahlian ganda.
Untuk rekrutmen, menurut Pranata tidak mudah, karena suplainya juga belum tentu ada.
Karena itu, dalam jangka pendek (2016 hingga 2017), Kemendikbud menempuh cara kedua melalui Program Keahlian Ganda. (esy/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Waduh! Cirebon di Ambang Krisis Guru
Redaktur : Tim Redaksi