Guru Honorer: Tuntaskan PP 43

Senin, 09 November 2009 – 12:28 WIB
JAKARTA- Puluhan tenaga honorer yang tergabung dalam Persatuan Honorer Sekolah Negeri Indonesia (PHSNI) mendesak pemerintah dan DPR RI  secepatnya menyelesaikan Rancangan PP 43 Tahun 2007Desakan itu dibawa DPP PHSNI dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Senin (9/11).

"Kami minta anggota Komisi II DPR RI memberikan deadline pada pemerintah agar segera mengeluarkan PP 43 tentang pengangkatan sisa honorer yang tidak masuk data base 2005," kata Ketua DPP PHSNI Subandi.

Subandi yang juga guru honer di SMK 56 Jogjakarta ini menambahkan, jika PP 43 belum keluar maka nasib ratusan ribu guru honorer akan semakin tidak pasti

BACA JUGA: Berkas Chandra Rampung, Berkas Bibit Prematur

Sebab, umur honorer terus bertambah sehingga peluang untuk ikut pengangkatan CPNS makin kecil.

"Mei 2009 dibilang PP nya selesai 27 Oktober, tapi sampai sekarang belum keluar juga
Itu sebabnya kami mempertanyakan keseriusan pemerintah dan DPR dalam pengangkatan honorer," tegas Subandi.

Menanggapi itu Pimpinan Komisi II DPR RI Ganjar Pranowo mengatakan, RPP 43 sudah ada

BACA JUGA: Ketua MK Bantah Lecehkan Polri

Namun dia mengaku heran PPnya sampai sekarang belum selesai juga.

"Perlu saya tegaskan, penyusunan PP merupakan ranahnya pemerintah
DPR hanya menunggu pemerintah

BACA JUGA: Tim 8 Duga Uang Balik Ke Anggodo

Masalahnya Menpan yang dulu menjanjikan itu, kini jadi pimpinan Komisi II, sedangkan ketua Komisi II ganti jadi MenpanJadi ini ada transisi kebijakanTapi nanti akan kami bahas itu lebih lanjut, jangan sampai ini hanya jadi janji politik saja," tutur Ganjar.(esy/JPNN)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Manohara Siap Gugat Balik


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler