Guru JIS Ditahan, Serikat Pekerja Protes

Rabu, 06 Agustus 2014 – 18:16 WIB

jpnn.com - JAKARTA - Serikat Pekerja Jakarta International School, mendatangi Komisi Kepolisian Nasional di Jakarta, Rabu (6/8) pagi.

Mereka mendesak supaya penahanan dua rekannya, guru JIS, Neil Bentleman dan Ferdinand Jiong ditangguhkan. Saat ini, keduanya dijebloskan ke tahanan Polda Metro Jaya karena dijadikan tersangka dugaan sodomi murid JIS, DA (6). Selain itu, mereka juga menilai banyak kejanggalan yang dilakukan Polda Metro Jaya dalam kasus ini.

BACA JUGA: Polda Metro Jaya Kebut Berkas Kasus 2 Guru JIS

"Kami memberikan semacam aksi dukungan solidaritas pada dua rekan kami yang ditahan. Kami coba memberikan informasi yang dirasa perlu untuk diketahui oleh Kompolnas," kata Ketua Serikat Pekerja JIS, Rully Iskandar, Rabu (6/8), kepada wartawan di Kantor Kompolnas.

Pihaknya prihatin pada proses penahanan dua rekan mereka. Menurutnya, penahanan kedua rekan mereka oleh Polda Metro Jaya berlebihan. Apalagi, selama ini dua rekannya itu sudah bekerjasama dan kooperatif dengan pihak kepolisian dalam kasus tersebut.

BACA JUGA: Lengkapi Berkas Kasus JIS

Menurutnya, alasan penahanan karena dikhawatirkan akan melarikan diri, menghilangkan barang bukti dan mengulangi perbuatan, juga tidak mungkin dilakukan kedua rekan mereka.

"Kami sampaikan pada komisioner penahanan ini berlebihan. Kenapa sampai dilakukan penahanan?" kata Rully lagi.

BACA JUGA: Pendukung Prabowo-Hatta Tinggalkan Sampah di Depan Gedung MK

Mereka juga membawa video rekaman ketika polisi melakukan investigasi di sekolah dan foto tempat kejadian perkara. "Sudah kami perlihatkan. Kami berikan empat atau lima link video," katanya.

Komisioner Kompolnas Adrianus E Meliala menyambut baik kedatangan Serikat Pekerja JIS. Namun, ia mengatakan, permohonan penangguhan penahanan itu sudah terlambat. Selain itu juga akan memberikan dampak kepada Polda Metro Jaya.

Dijelaskan, dampak tersebut adalah munculnya persepsi masyarakat jika polisi diintervensi.

"Dalam kasus ini sudah telat minta penangguhan penahanan. Nanti malah timbul persepsi polisi ada intervensi asing," ungkapnya kepada wartawan di Kantor Kompolnas, Rabu (6/8).

Dia pun menyarankan agar bukti-bukti yang dimiliki pihak JIS disampaikan di pengadilan nanti.

"Lebih baik saat ini mereka mempersiapkan pengacara dan sanggahan hukum yang kuat. Karena di pengadilan nanti, polisi dipastikan juga memiliki bukti yang kuat," katanya. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Segera Konsultasikan Proyek Kereta Bandara Soetta


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler