jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka dua oknum guru Jakarta International School (JIS), yakni Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong. Tujuannya, agar berkas penyidikan bisa segera dilimpahkan ke Kejaksaan Tinggi DKI.
"Saat ini berkas masih dilengkapi," tegas Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/8).
BACA JUGA: Lengkapi Berkas Kasus JIS
Lantas kapan polisi akan melimpahkan berkas Neil dan Ferdinant ke jaksa? "Pekan depan kami upayakan diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Dijelaskan Heru, setelah berkas dilimpahkan ke jaksa maka ada waktu 14 hari untuk meneliti berkas itu. Jika belum lengkap, maka kepolisian akan melengkapinya.
BACA JUGA: Pendukung Prabowo-Hatta Tinggalkan Sampah di Depan Gedung MK
Seperti diketahui, Neil dan Ferdinant ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual pada salah satu murid TK JIS, DA (6). Keduanya kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya.(boy/jpnn)
BACA JUGA: Segera Konsultasikan Proyek Kereta Bandara Soetta
BACA ARTIKEL LAINNYA... Organda Tolak Pembatasan Jam Penjualan Solar Bersubsidi
Redaktur : Tim Redaksi