jpnn.com - JAKARTA - Polda Metro Jaya terus melengkapi berkas kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka dua oknum guru Jakarta International School, Neil Bentleman dan Ferdinant Tjiong.
"Saat ini berkas masih dilengkapi," tegas Direktur Kriminal Umum Polda Metro Jaya Kombes Heru Pranoto saat dihubungi wartawan, Rabu (6/8).
BACA JUGA: Pendukung Prabowo-Hatta Tinggalkan Sampah di Depan Gedung MK
Heru mengatakan bahwa pihaknya mengupayakan agar berkas tersebut bisa diserahkan kepada pihak Kejaksaan Tinggi DKI Jakarta. "Pekan depan kami upayakan diserahkan ke kejaksaan," katanya.
Dijelaskan Heru, setelah diserahkan maka ada waktu 14 hari untuk meneliti berkas tersebut. Jika belum lengkap, maka Polda akan melengkapinya.
BACA JUGA: Segera Konsultasikan Proyek Kereta Bandara Soetta
Seperti diketahui, Neil dan Ferdinant ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus kekerasan seksual pada salah satu murid TK JIS, DA (6). Keduanya kini sudah dijebloskan ke sel tahanan Polda Metro Jaya. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Organda Tolak Pembatasan Jam Penjualan Solar Bersubsidi
BACA ARTIKEL LAINNYA... Ditodong Senjata, Petugas SPBU Bintara Serahkan Semua Uang
Redaktur : Tim Redaksi