jpnn.com - JAKARTA - Dua guru Jakarta International School (JIS), Neil Bantleman dan Ferdinand Tjiong, yang menjadi tersangka dugaan sodomi terhadap DA (6) murid JIS, akan menjalani tes kejujuran dengan lie detector, di Laboratorium Mabes Polri, Kamis (17/7).
Sekira pukul 12.00 WIB, kedua tersangka yang memakai baju tahanan warna orange dengan lengan diborgol itu digelandang penyidik Unit Perlindungan Perempuan dan Anak Polda Metro Jaya, dari ruang tahanan.
BACA JUGA: Jukir yang Dibakar Tewas, Pratu Heri Tetap Diproses Hukum
"Dua tersangka (Neil dan Ferdinand) sedang dipersiapkan untuk tes lie detector," ungkap Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Rikwanto, Kamis (17/7).
Namun, penyidik masih menunggu Hotman Paris Hutapea, Kuasa Hukum kedua tersangka sebelum dibawa ke Mabes.
BACA JUGA: Malam Pegang Pisau, Pagi Tewas Tergantung
Sebelum uji kejujuran, dua tersangka ini sudah menjalani tes fisik di Rumah Sakit Polri Kramat Jati, Jakarta Timur. Namun, hasilnya belum keluar. "Mudah-mudahan seminggu ini sudah keluar," kata Kabid.
Selain itu, penyidik juga melakukan pemeriksaan kejiwaan terhadap keduanya untuk mengetahui apakah ada kelainan atau tidak. (boy/jpnn)
BACA JUGA: Anggota DPRD Rampas Sepeda Motor Petani
BACA ARTIKEL LAINNYA... Oknum PMI Jakbar Jadi Bandar Narkoba
Redaktur : Tim Redaksi