Guru Tolak Mutasi, Kontrak Diputus

Selasa, 25 Juli 2017 – 00:34 WIB
Guru di daerah pedalaman tetap mengajar meski siswanya hanya satu. Ilustrasi Foto: dok.JPNN.com

jpnn.com, PASER - Kabupaten Paser, Kaltim, mengalami kekurangan jumlah pendidik maupun tenaga kependidikan di perdesaan.

Dari rekrutmen 700 pendidik dan tenaga kependidikan beberapa bulan lalu, minat yang mengisi di perdesaan, baik SD maupun SMP, kalah tinggi dibandingkan di kota.

BACA JUGA: Atasi Kekurangan Guru, Pemerintah Didesak Lakukan Hal Ini

Kepala Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Paser Murhariyanto mencontohkan, di Desa Segendang, Kecamatan Batu Engau, saat lowongan guru kontrak dibuka, tidak ada satu pun yang mendaftar. Sama halnya dengan SD di kawasan Kecamatan Tanjung Harapan.

“Karena itu, pemerintah segera melakukan pemetaan guru. Jika ada mutasi, itu artinya tidak boleh menolak. Kalau tidak setuju, kontraknya diputus,” ucap Murhariyanto, kemarin (24/7).

BACA JUGA: Mendikbud: Tidak Boleh Sembarang Orang Mendadak Jadi Guru

Menurutnya, kebijakan tersebut diambil semata untuk pemerataan kualitas pendidikan. Pasalnya, masih banyak guru yang hanya ingin mengajar di perkotaan. Begitu diberikan peluang di desa, tidak berminat.

Sementara untuk guru yang sudah berstatus PNS, Murhariyanto mengatakan, bila ingin mutasi, minimal sudah empat tahun mengajar di lokasi sebelumnya. Jika memaksakan, berdasar aturan baru, guru tersebut akan dikenai sanksi tidak bisa naik pangkat.

BACA JUGA: Ortu Siswa Tidak Diterima di SMN: Kami Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Selain itu, dia mengimbau seluruh pendidik dan tenaga kependidikan, baik PNS maupun honorer, agar segera memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Hal itu demi menambah kesejahteraan. Bila tidak memiliki NUPTK, hak-haknya, entah itu anggaran dari pemprov maupun pusat, tidak bisa dicairkan.

Murhariyanto menginginkan seluruh kepala sekolah (kepsek) terus meningkatkan kualitas dan profesionalisme para pendidik. Sebab, saat ini mutu pendidikan di Indonesia dibanding negara lain masih sangat rendah.

“Dari 188 negara, kita berada di urutan ke-30 untuk daya saing kualitas. Belum lagi hasil lainnya yang menempatkan negara kita tertinggal jauh dari negara lain. Selain itu, masih banyak di sejumlah sekolah ada guru yang berkelompok, kubu sini dan kubu situ,” tegasnya.

“Inilah yang menurunkan profesionalisme. Bagaimana dia bisa mendidik anak didik maupun berkomunikasi dengan orangtua, jika di lingkungannya saja masih berkelompok dan bahkan tidak akur. Di sinilah tugas kepsek untuk mengatur,” tambahnya. (*/jib/ica/k16)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Miris! SD Negeri tak Punya Ruangan, Kelas 1-6 Dijadikan Satu di Balai Desa


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Tag
guru   pendidikan  

Terpopuler