Ortu Siswa Tidak Diterima di SMN: Kami Harus Mengadu ke Mana Lagi?

Senin, 24 Juli 2017 – 00:41 WIB
Aliansi Pemerhati Pendidikan Nunukan bersama sejumlah orang tua pelajar menemui Wagub Kaltara Udin Hianggio, Minggu (23/7). Foto: SAMSUL/RADAR NUNUKAN/JPNN.com

jpnn.com, NUNUKAN - Tahun ajaran baru 2017/2018 sudah berjalan tiga pekan. Para orang tua siswa tamatan SMP yang anaknya tidak diterima di Sekolah Menengah Atas (SMA) negeri kembali mengadukannya ke Wakil Gubernur Kaltara, Udin Hianggio saat kunjungan kerja ke Kabupaten Nunukan, Minggu (23/7).

Ketua Aliansi Pemerhati Pendidikan Nunukan, Muhammad Mansyur yang turut mewakili orang tua pelajar yang tidak diterima saat PPDB lalu berharap, agar Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Disdikbud) Provinsi Kaltara memberikan jawaban. Sehingga, nasib pelajar dapat diketahui apakah bakal melanjutkan pendidikan atau tidak.

BACA JUGA: Miris! SD Negeri tak Punya Ruangan, Kelas 1-6 Dijadikan Satu di Balai Desa

“Sudah bersurat beberapa kali tidak digubris, sudah ke Tarakan ketemu perwakilan dari Disdikbud Kaltara. Hasilnya masih sama, tidak ada kejelasan,” ujar Mansyur di hadapan Udin Hianggio dan Bupati Nunukan, Hj. Asmin Laura kemarin.

Dijelaskannya, terkait persoalan ini, sikap dari Disdikbud Provinsi Kaltara terkesan saling lempar tangan.

BACA JUGA: SMK di Perbatasan Baru Dibangun 2019

Sebab, komunikasi yang terus dilakukan dengan Kepala Disdikbud Kaltara Sigit Muryono malah kembali menyerahkan ke Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMA Disdikbud Kaltara, Amat Saleh S.Pd.

“Ketika komunikasi ke kepala dinas minta kejelasan, malah disuruh hubungi Pak Amat. Ini kan kami dipingpong. Kami mau mengadu ke mana lagi? Kalau bisa bapak dapat menindaklanjuti persoalan ini,” tegasnya di hadapan Wakil Gubernur Kaltara.

BACA JUGA: Dinilai Merugikan Tenaga Pengajar, PP Guru Harus Direvisi

Tak hanya itu, sikap tenaga pengajar di SMAN 1 Nunukan juga mendapat sorotannya. Sejak kewenangan SMA diambil alih Disdikbud Kaltara, para guru tidak mengindahkan perintah atau arahan dari Disdikbud Kabupaten Nunukan.

Diakui saat ini, sebanyak empat Ruang Kelas Belajar (RKB) yang kosong. Sebanyak tiga RKB di SMAN 1 Nunukan dan satu RKB di SMAN 1 Nunukan Selatan.

“Mentang-mentang dikelola provinsi, tidak mengindahkan arahan dari Disdikbud Nunukan, sama saja tidak menghargai pemerintah daerah,” tambahnya.

Menanggapi persoalan tersebut, Wagub Kaltara mengatakan segera menindaklanjuti persoalan yang terjadi. Sebab, menurutnya anak wajib mendapatkan pendidikan.

“Demi kepentingan anak-anak segera langsung temui Kepala Disdikbud Kaltara untuk menyelesaikan persoalan yang terjadi,” tegasnya.

Ia berjanji jika tidak ada aral melintang, Kepala Disdikbud Kaltara bakal didatangkan ke Nunukan untuk memberikan kejelasan terkait pelajar yang belum diketahui nasibnya.

Sebab, sebagai Wagub Kaltara, ia memiliki keterbasatan. Dijelaskan, Petunjuk Teknis (Juknis) Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) ditafsirkan sebagian orang menggunakan kaca mata kuda.

“Kalau saya gubernur saya putuskan saat ini juga. Tidak perlu melalui telepon langsung ketemu. Kepala Disdikbud Kaltara datangkan ke sini (Nunukan, Red.) agar persoalan segera terselesaikan,” janjinya. (akz/eza)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Sudah Terapkan Sekolah Lima Hari, Jangan Merasa Hebat


Redaktur & Reporter : Soetomo

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler