Ha ha ha..Nazaruddin Tertawa saat Ditanya soal Yasonna

Senin, 03 April 2017 – 18:26 WIB
M. Nazaruddin (kanan) saat bersaksi pada sidang lanjutan dugaan korupsi proyek e-KTP dengan terdakwa mantan pejabat Kementerian Dalam Negeri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (3/4). Foto: Ricardo/JPNN.com

jpnn.com, JAKARTA - Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat M Nazaruddin dikonfirmasi jaksa penuntut umum Komisi Pemberantasan Korupsi soal dugaan uang e-KTP yang diterima anggota DPR.

Saat ditanya soal dugaan uang yang mengalir ke mantan anggoa Komisi II DPR yang kini menjabat Menkumham Yasonna Laoly, Nazar cuma tertawa.

BACA JUGA: Yosep Akui 4 Kali Ambil Duit dari Adik Andi Narogong

"Tidak tahu saya," kata Nazaruddin menjawab jaksa saat bersaksi untuk terdakwa korupsi e-KTP mantan pejabat Kemendagri Irman dan Sugiharto di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi Jakarta, Senin (3/4).

Dia juga beralasan tidak kenal dengan semua anggota Komisi II DPR kala itu. "Saya tidak kenal semua anggota Komisi II," ujarnya.

BACA JUGA: Giliran Soal Setya Novanto, Nazaruddin Berkelit

Di sisi lain, Nazaruddin menjelaskan detail saat dikonfirmasi jaksa ihwal dugaan aliran dana ke pimpinan Banggar dan Komisi II DPR.

Menurut Nazar, sebelum diserahkan, pengusaha Andi Agustinus alias Andi Narogong selalu melapor kepada Ketua Fraksi Partai Demokrat Anas Urbaningrum. "Kalau ada masalah pun Andi lapor dulu," katanya.

BACA JUGA: Konsorsium E-KTP Setor Rp 50 Miliar

Nazar menjelaskan, Ketua Banggar DPR Melchias Markus Mekeng dua kali menerima uang dari Andi Narogong. Dia menegaskan, total penerimaan itu USD 1,4 juta. Menurut Nazar, pemberian USD 400 ribu dilakukan di ruang kerja anggota Banggar DPR (almarhumah) Mustokoweni.

Nazar mengaku menyaksikan langsung penyerahan uang itu. Sedangkan USD 1 juta, Nazar mengaku mengetahuinya setelah Andi Narogong melapor kepada Anas.

"Dikasih ke pimpinan banggar (Mekeng) USD 400 ribu di ruang Mustokoweni, saya menyaksikan. Sedangkan yang USD 1 juta ada laporan Andi Narogong," kata Nazar.

Selain itu, Nazar menambahkan, Andi juga memberikan uang kepada wakil ketua Banggar yakni Tamsil Lindrung, Olly Dondokambey, dan Mirwan Amir. Menurut Nazar, Olly menerima sebesar USD 1,2 juta. Penyerahan USD 1 juta dilakukan di ruang kerja Olly di gedung DPR.

Sedangkan USD 200 ribu diserahkan di ruang kerja Mustokoweni. Sedangkan USD 700 ribu diberikan Andi kepada Tamsil. Untuk Mirwan, lanjut Nazar, mendapat USD 1,2 juta dari Andi. Hal itu diketahuinya dari laporan Andi dan Mirwan kepada Anas. (boy/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... Uang E-KTP Habis untuk Nyalon jadi Ketum GP Anshor


Redaktur & Reporter : Boy

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler