jpnn.com, JAKARTA - Tim Kampanye Nasional Joko Widodo - Ma'ruf Amin (TKN Jokowi - Ma'ruf) angkat suara terkait penetapan Habib Bahar bin Smith sebagai tersangka kasus dugaan diskriminasi ras dan etnis. Menurut Jubir TKN Irma Suryani Chaniago, penetapan tersangka itu bagian dari penegakan hukum.
"Negara kita ini kan menjunjung supremasi hukum. Di depan hukum siapa pun sama, mau dia presiden, mau dia pejabat tinggi, mau dia ulama, mau dia rakyat jelata, mau dia tokoh agama, semua sama. Kalau memang dia melanggar hukum, ya ada sanksi hukumnya," kata Irma saat dikonfirmasi, Jumat (7/12).
BACA JUGA: Habib Bahar jadi Tersangka, tapi Tak Ditahan, Boleh Pulang
Irma menilai, seharus Bahar yang merupakan ulama tidak menyampaikan pesan bernada perpecahan. Kemudian, sebagai ulama, lanjut Irma, Bahar seharusnya berdakwah dengan pesan yang damai dan sopan.
"Seorang ulama itu harus menjadi panutan dan contoh dalam kebaikan karena Rasullullah Muhammad SAW, itu tidak pernah bicara kasar. Nah, yang harusnya para ulama itu, mengikuti Rasul, jangan kemudian dengan ikut politik praktis, malah jadi alat politik," kata dia.
BACA JUGA: Sekali Diperiksa, Habib Bahar Langsung Jadi Tersangka
Politikus NasDem ini menilai, ulama ketika menjadi alat politik maka akan menurunkan citra dirinya. Terlebih, ulama tersebut mengeluarkan kata-kata makian.
"Bagaimana bisa dianut, bisa hancur umat kalau sperti itu," jelas dia.
BACA JUGA: Kasus Habib Bahar Ujian Profesionalisme Polri
Di samping itu, Irma menekankan proses hukum terhadap Bahar murni sebagai penegakan aturan. Oleh karena itu, dia menampik adanya upaya kriminalisasi atau intervensi pemerintah terhadap kasus tersebut.
"Strategi-strategi mengintervensi hukum dengan dalih agama itu lah sekarang banyak dilakukan. Nah, kalau ini terus-terusan dilakukan, kita akan jadi Suriah kedua nanti. Dan kita pun harus menghormati dan meyakini agama kita masing-masing," tandas dia. (tan/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... Habib Bahar Berpotensi Jadi Tersangka
Redaktur & Reporter : Fathan Sinaga