Habib Rizieq Divonis 1,5 Tahun

Masa FPI Kepung PN Jakarta Pusat

Kamis, 30 Oktober 2008 – 13:24 WIB
Ribuan massa pendukung Ketua FPI Habib Rizieq Syihab menggelar aksi demontrasi di depan kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus) Jalan Gajah Mada, Jakarta Pusat, Kamis (30/10). Foto : Abdul Rasyid Zaenal/JPNN).
JAKARTA - Terdakwa peristiwa bentrokan Monas 1 Juni 2008 antara AKKBB dengan FPI, Habib Rizieq Shihab divonis 1,5 tahun penjara oleh hakim Pengadilan Negeri (PN) Jakarta PusatSpontan ketua Front Pembela Islam (FPI) itu menilai vonis tersebut ngawur, zalim, dan tidak adil.

"Vonis ini kabur, ngawur, zalim, Allahuakbar," teriak Habib usai mendengarkan vonis hakim ketua Panussunan Harahap di ruang sidang PN Jakarta Pusat, Jl Gajah Madah, Kamis (30/10).

Habib menegaskan, dirinya tetap akan berjuang membubarkan Ahmadiyah

BACA JUGA: Cessna Mendarat di Tol Cikampek

"Demi Allah, risiko apapun termasuk hukuman dibunuh, saya tetap akan berjuang membubarkan Ahmadiyah
Allahhuakbar," tegas Habib.

Habib minta kepada Presiden Susilo Bambang Yudhoyono untuk membubarkan Ahmadiyah

BACA JUGA: Besan Jadi Tersangka, SBY Mengelus Dada

"Wahai Presiden, takutlah kepada Allah
Bubarkan Ahmadiyah," tegas Habib.

Usai sidang sekitar pukul 11.45 Wib, Habib kembali diboyong ke Polda Metro Jaya

BACA JUGA: Besan SBY Tersangka, DPR Puji KPK

Ratusan anggota FPI dan massa pendukung Habib berorasi menyambut Habib, mereka sempat dorong-dorongan dengan aparat.

Sementara suasana di luar rang sidang, ribuan massa pendukung Ketua Habib Rizieq Syihab, mengepung kantor Pengadilan Negeri Jakarta Pusat (PN Jakpus)Mereka menggelar aksi demontrasi semata-mata untuk memberikan dukungan penuh terhadap terdakwa Habib Rizieq Syihab agar majelis hakim bisa memberikan putusan bebas.

Ribuan massa yang berasal dari Forum Betawi Rembuk (FBR), Front Pembela Islam (FPI), Laskar Pembela Islam (LPI), Gerakan Reformasi Islam (GARIS), Laskar Pitung dan beberapa lembaga Islam lainnya benar-benar membuat ruas Jalan Gajah Mada macet total.

Tak pelak, pengguna jalan, pengendara sepeda motor maupun pengemudi kendaraan roda empat yang kebetulan melintasi jalan tersebut dibuat terhambat.

Salah seorang orator dalam orasinya mengungkapkan, lembaga penegak hukum belakangan ini dinilainya masih diskriminasi dalam menegakkan supremasi hukumBetapa tidak, orang yang jelas-jelas telah dinyatakan bersalah, namun luput dari hukumanJustru sebaliknya, orang yang belum tentu bersalah malah mendapat hukuman yang tidak ringan.

''Karena itu, kami mohon kepada majelis hakim pada sidang putusan ini untuk memberikan putusan bebas terhadap sahabat kami Habib Rizieq SyihabKarena menurut kami beliau sama sekali tidak bersalah,'' kata orator saat berorasi.

Dari pantauan JPNN, ribuan massa ini sudah mulai stand by di depan kantor PN Jakarta Pusat sejak sebelum persidangan dimulaiMereka sengaja sudah berkumpul lebih awal, karena ingin mengetahui dan melihat dari dekat sejauhmana proses persidangan tersebut.

Massa tidak hanya berada di ruas Jalan Gajah Mada, tapi banyak juga berjubel di dalam kantor PN Mataram maupun di luar ruang persidanganMereka terlihat serius mendengarkan dan mengikuti persidangan ituMereka tidak ingin kecolongan terhadap putusan majelis hakim.(gus/sid/jpnn)

BACA ARTIKEL LAINNYA... BBM Tak Turun, Hak Publik Dirampas


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler