Hadang BKN, Jangan Terbitkan NIP Honorer Siluman

Rabu, 19 Maret 2014 – 12:16 WIB
Koordinator KLPC Febri Hendri. Foto: Ricardo/JPNN

jpnn.com - BEBERAPA pekan terakhir, hiruk-pikuk seputar kelulusan calon pegawai negeri sipil (CPNS) masih diramaikan masalah pemalsuan data honorer kategori dua (K2).

Kasus honorer K2 bodong tampaknya begitu masif terjadi di hampir seluruh daerah. Temuan Koalisi LSM Pemantauan CPNS (KLPC) menyebut ada sekitar 1.282 honorer siluman, sepertinya hanya sebagian kecil saja karena hanya berasal dari lima daerah. Yang lain, yang tersebar di banyak daerah, sepertinya  belum terdata dengan apik.

BACA JUGA: Banyak Pesawat Hilang tak Ditemukan

Apa dan bagaimana langkah KLPC selanjutnya? Berikut wawancara wartawan JPNN Natalia Laurens dengan Koordinator KLPC Febri Hendri, yang juga  Koordinator Divisi Monitoring Pelayanan Publik Indonesia Corruption Watch (ICW) itu, di kantornya Jalan Kalibata Timur IV/D No. 6 Jakarta Selatan, pada Selasa, (19/3).

Bagaimana mekanisme pemantauan KLPC terutama terhadap honorer siluman, apa hanya tunggu pengaduan?

BACA JUGA: Kita Berusaha Selamatkan Suara

Pertama kami menunggu laporan karena sebenar sebenarnya kami sudah coba metode pasif dan aktif. Tapi kami juga buka pos pengaduan. Kami coba aktif mencari akses, mulai ada yang cari informasi, terus bagaimana kaitan satu orang dengan yang lain. Tapi tidak berhasil. Berhasil itu setelah ada pengumuman. Ada orang yang dirugikan dan yang dirugikan itu merasa ada kecurangan, kemudian melaporkan pada kami. Kami kemudian investigasi dan temukan data-datanya itu.

Berdasarkan laporan yang didapat, diduga berapa jumlah honorer siluman?

BACA JUGA: Antisipasi Kerawanan Kontestasi

Kalau berapa banyak nama, itu sudah lebih dari seribu. 1282 honorer. Itu baru di lima kabupaten. Ada Kabupaten Garut, Toba Samosir, Buton Utara, Blitar, dan Tangerang. Kita juga masih menunggu juga kawan-kawan kami yang memantau nama honorer siluman di daerah lainnya. Daerah yang paling banyak dari lima itu Tangerang dan Blitar. Sisanya tidak terlalu banyak.

Kami masih menunggu dan karena proses pemberkasan dan pemberian NIP akan berlangsung sampai bulan Mei mendatang, kami tetap membuka pos pengaduan. Kalau ada temuannya kami akan sampaikan ke BKN dan Panselnas.

Apa urgensi ungkap temuan ini sekarang karena banyak pemda saat ini sudah tahap verifikasi data sebelum diusulkan pemberkasan NIP-nya?

Ini kan justru masalahnya di kabupaten. Pemerintah kabupaten, terutama pejabat tingginya diduga terlibat dalam pemalsuan dokumen ini. Mereka tutup mata atau mungkin mereka menerima setoran dana. Sehingga mereka tutup mata pada data yang palsu. Jadi sudah tidak objektif dan tidak valid.

Kalau ada yang sudah telanjur pemberkasan tetap saja. Makanya kami hadang. Kami desak BKN untuk menolak pemberkasan dan membatalkan kelulusan kemudian tidak berikan NIP.

Bagaimana tanggapan anda, beberapa pihak menyebut KLPC sebagai pemantau resmi lambat bergerak, karena mestinya data bodong diungkap sebelum pelaksanaan tes?

Terlambat sih tidak, kan masih ada proses NIP. Ini menurut kami penting. Tapi lebih jauh kami ingin melihat efektivitas anggaran untuk verifikasi honorer K2 ini. Sudah berapa besar anggaran yang dikeluarkan untuk ini, tapi ternyata data-data honorer tidak valid.

Apa yang  dilakukan terhadap temuan-temuan ini?

Kami temui Panselnas di Kementerian PAN-RB dan BKN untuk melihat kembali hasil temuan kami. Meminta mereka menunda dulu pemberian NIP, karena diduga ada ribuan honorer siluman itu.

Kami juga sudah mendatangi Bareskrim Polri untuk melaporkan dugaan pemalsuan ini. Kami juga meminta agar Bareskrim menginstruksikan Polres dan Polda setempat memanggil dan memeriksa sekda setempat yang diduga membantu pemalsuan dokumen.

Kami harap polisi ambil langkah aktif. Mudah kok membuktikan tindak pidana ini. Minta database 2005 kemudian bandingkan dengan database yang dibuat SK oleh Sekda tahun 2013. Pasti akan ketemu banyak nama-nama yang fiktif, honorer siluman.

Harusnya tidak ada nama orang baru. Jadi ada semacam moratorium dan Presiden SBY dulu janji yang 2005 itu mau diangkat semuanya. Makanya harusnya tidak ada penambahan tenaga honorer, ini kok ada. Tentu akan kami kawal pelaporan ini. Makanya kami minta Bareskrim Mabes Polri untuk perintah Polda dan Polres itu, lakukan penyitaan data. Selain itu kami juga laporkan ke Ombudsman RI agar ditindaklanjuti pelanggaran oleh pemerintah daerah.

Masih ada satu tahap penting lagi yakni proses administrasi penerbitan NIP di BKN. Masih ada potensi honorer bodong yang lulus tes bisa memperoleh NIP karena BKN menyerahkan verifikasi data ke Pemda. Komentar Anda?

Informasi terakhir, menurut Kementerian PAN-RB daerah belum mengirimkan pemberkasan. Hampir semua daerah karena mereka juga takut kalau kirimkan berkas sekarang ternyata ada dokumen yang palsu, kan pejabat tandatangani dokumen itu juga bisa kena. Mereka bisa dijerat hukum. Itulah yang kami dorong Bareskrim untuk tindaklanjuti itu. Kalau di BKN, nah pejabat BKN juga yang akan kami tanyakan, pejabat Kemenpan juga kami tanya kalau sampai meluluskan itu. Bagaimana bisa lulus? Sudah tahu itu salah, makanya harusnya jangan diloloskan. Kalau diloloskan berarti kami bisa saja curiga dengan pejabat Kemenpan dan BKN.

Apa KLPC bisa pantau proses penerbitan NIP?

Memang sudah mau proses penerbitan NIP, tapi kami tidak takut terlambat. Kami sendiri yakin NIP juga belum diberikan. Sebenarnya titik paling kritis itu kan NIP. Tapi kami mulai awal sekarang pemberkasan, supaya BKN punya data pembanding. Ada pemberkasan BKD, kami berikan agar ada juga data pembanding. Kami sangat menyayangkan BKN dan Kemenpan-RB tidak aktif melakukan investigasi. Kami sangat sayangkan sekali.

Kami tentu saja bisa pantau penerbitan NIP ini di BKN. Kami di ICW kan, termasuk Panselnas, jadi kami juga tahu jadwal-jadwalnya kapan saja. Tapi kami rasa soal ini kurang terbuka, makanya kami ke BKN untuk meminta lebih terbuka dalam setiap prosesnya. Kita sudah pro aktif bantu mereka menyediakan data pembanding. Kita berharap BKN juga bekerjasama dengan kita.

Apa KLPC punya data berapa sebenarnya honorer K2 yang asli?

Harusnya itu sesuai dengan tahun 2005 datanya. Jika pun ada perubahan, itu harusnya karena ada honorer yang mungkin sudah meninggal atau mengundurkan diri. Jadi bukan karena ada penambahan lagi.

Kalau perkirakan berdasarkan hitung kita sendiri kita lihat data yang lolos, hampir 50 persen honorer K2 itu honorer siluman. Kita tidak punya data asli, tapi kita perkirakan saja sesuai dengan data pembanding. Kalau seluruh Indonesia yang lolos sekitar 200 ribu orang. Dari jumlah itu, yang asli saya rasa hanya sedikit.

Jadi setelah ini, langkah apa yang dilakukan ICW dan KLPC?

Kami akan mengawal semua laporan data yang kami berikan ke pemerintah pusat dan kepolisian. Kami juga himbau lewat JPNN, kalau ada masyarakat atau honorer K2 yang merasa ada kecurangan dalam proses di wilayah mereka, silakan lapor ke kami. Berikan data, terutama database. Kami akan investigasi dan berikan datanya ke BKN. Kalau bisa secepatnya, sebelum penerbitan NIP.
Kami minta pemerintah tunda dulu penambahan kuota sebelum honorer siluman dibersihkan.***

 

BACA ARTIKEL LAINNYA... Saya Ingin Jadi Presiden Satpam


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler