RAHA - Pemerintah Kabupaten Muna Provinsi Sulawesi Tenggara akan membayarkan lebih awal gaji PNS, menjelang hari Raya Idul FitriGaji yang seharusnya diterima PNS di bulan September, akan diterima Agustus
BACA JUGA: Jelang Lebaran, Malang Krisis Air Bersih
Pembayaran gaji lebih awal dilakukan, untuk mengurangi beban keuangan PNS menghadapi Idul Fitri.Kepala Dinas Pendapatan, Keuangan dan Aset Daerah (DPKAD), Ratna Ningsih L mengatakan, untuk di Muna pembayaran gaji PNS untuk bulan September akan mulai dibayar 26 Agustus
BACA JUGA: Pelantikan Bupati Kobar Urusan Gubernur
"Menghadapi lebaran biasanya umat muslim mengeluarkan uang yang tidak sedikitSebelum mengeluarkan kebijakan tersebut, terang perempuan berkerudung itu, Ia terlebih dahulu melakukan konsultasi dengan Kementerian Keuangan
BACA JUGA: Daging Alana India Disita Paksa
KemenKeu memberikan respon positif untuk pembayaran gaji awal bagi PNS menjelang Lebaran"Di Kementerian Keuangan juga telah mengusulkan hal serupa (gaji September dibayar Agustus red) ke PresidenSaat ini tinggal menunggu Perpresnya, "ujarnya.engan keluarnya persetujuan dari Kemenkeu, Ratna Ningsih, menghimbau kepada SKPD untuk segera menyiapkan dokumen untuk permintaan gaji"Uang untuk pembayaran gaji akan masuk ke rekening Pemda, pada tanggal 25 AgustusTanggal 26 Agustus PNS sudah bisa menerima gajinya," tutupnya(awn/awa/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KRI Piton Tangkap 3 Kapal Filipina
Redaktur : Tim Redaksi