Hadapi Penambang, Bupati Enthus Ancam Kerahkan Banser

Kamis, 30 Januari 2014 – 09:15 WIB

jpnn.com - SLAWI - Bupati Tegal, Jateng, Enthus Susmono meminta agar penambangan galian C di Sungai Gung Desa Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu, segera dihentikan. Sebab itu bisa menimbulkan abrasi dan merusak lingkungan. Seperti yang terjadi di Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu, ada 85 rumah yang roboh karena dampak dari penambangan galian C tersebut.

"Satu pedukuhan di desa itu (Kajen) hilang karena efek dari penambangan. Karena itulah, saya minta penambangan di Lebaksiu Kidul supaya dihentikan," kata Enthus, saat ditemui di ruang kerjanya, Rabu (29/1).

BACA JUGA: Dua Dusun Masih Terisolir

Enthus mengungkapkan, penambangan galian C di Desa Lebaksiu Kidul, tidak berijin. Padahal, tanah itu milik negara. "Kalau dia berijin, mana buktinya," kata Enthus.

Selama melakukan penambangan di desa tersebut, Disperindag Pemkab Tegal sudah memberi peringatan larangan secara tertulis. Tetapi, pihak yang bersangkutan tidak mengindahkan peringatan tersebut. "Padahal sudah tiga kali disurati, tapi tetap nekat menambang di situ," keluhnya.

BACA JUGA: Warga Gatal-gatal dan Flu

Enthus mengaku, belum lama ini pihaknya mendapat aduan dari masyarakat Desa Lebaksiu Kidul tentang penambangan tersebut. Menanggapi surat itu, Enthus berjanji akan menghentikan penambangan itu demi masyarakat setempat.

Dirinya tidak peduli meski harus berhadapan dengan orang yang melakukan penambangan tersebut. "Kecuali kalau ada perintah dari Presiden dan ada payung hukumnya, saya mempersilahkan. Tapi selama tidak berijin, saya minta untuk dihentikan," tegasnya.

BACA JUGA: Tol Jakarta-Bandung Masih Ditutup

Upaya menghentikan penambangan itu, Enthus mengaku tidak sendiri. Dia juga akan melibatkan Barisan Ansor Serba Guna (Banser) se-Kabupaten Tegal dan Satpol PP untuk menutup penambangan itu. "Banser siap mati untuk membela negara," tandas Enthus.

Assisten II Pemkab Tegal, Toto Subandriyo mengatakan, lahan penambangan yang berijin di Kabupaten Tegal, ada 12 titik. Data itu tercatat saat dirinya menjabat sebagai Kepala Disperindag setempat.

Dari 12 titik itu, dua diantaranya di Desa Dukuhjati Kidul Kecamatan Pangkah dan Desa Karangdawa Kecamatan Margasari. Sedangkan yang tidak berijin, kata Toto, jumlahnya cukup banyak.

"Tapi yang saya tahu cuma dua. Yakni di Desa Kajen dan Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu. Penambangan di situ cukup luas," terangnya. (yer)

LAHAN PENAMBANGAN BERIJIN
1. Desa Dukuhjati Kidul Kecamatan Pangkah
2. Desa Karangdawa Kecamatan Margasari

LAHAN PENAMBANGAN TIDAK BERIJIN
1. Desa Kajen Kecamatan Lebaksiu
2. Desa Lebaksiu Kidul Kecamatan Lebaksiu

BACA ARTIKEL LAINNYA... 70 Persen Jalan Pantura Remuk


Redaktur : Tim Redaksi

Silakan baca konten menarik lainnya dari JPNN.com di Google News

Terpopuler