JAKARTA-- Proses pembahasan dana stimulan disebut-sebut Abdul Hadi Djamal telah menjebak anggota DPR RI termasuk dirinyaSebabnya, panitia anggaran (Panggar) hanya punya waktu 1x24 jam untuk menentukan departemen/kelembagaan mana saja yang menerima dana stimulan tersebut.
“Penentuan dana stimulan baru pertama kali dalam sejarah DPR RI
BACA JUGA: RS Omni Enggan Cabut Gugatan Atas Prita
Tadinya, pemerintah meminta agar dana tersebut mereka yang menentukan sendiri tanpa melaporkan ke DPR terlebih dahulu berhubung waktu yang tidak memungkinkan lagi,” ungkap Abdul Hadi Djamal yang menjadi saksi dalam persidangan Darmawati Dareho di pengadilan tindak pidana korupsi (tipikor), Jakarta, Senin (8/6).Lebih lanjut dia mengatakan, penentuan dana stimulus itu akhirnya diputuskan panggar untuk dibahas bersama-sama dengan pemerintah, dengan catatan pembahasannya hanya 1x24 jam
BACA JUGA: DPR : Cabut Izin RS Omni Internasional
Saat itu, menurut AHD masih-masing komisi mengusulkan mitranya untuk mendapatkan dana stimulan“Bayangkan dalam satu malam kita membahas program serta dana-dananya
BACA JUGA: 126 Temuan BPK Belum Diselesaikan KPU
Saya merasa mungkin ini jebakan dari pemerintah untuk anggota DPR RI,” tegasnya.Sementara itu Ketua JPU KPK Suwarji mengatakan, keterangan Abdul Hadi mengenai Johny Allen sebenarnya akan menambah satu bukti kuat lainnya untuk menarik tersangka baruSayangnya, kata jaksa, tidak ada bukti rekaman yang mendukung pernyataan Abdul Hadi.
“Kalau saja pernyataan Johny Allen direkam, pasti bertambah satu bukti kitaMasalahnya yang mendengar hanya ajudan Johny Allen dan kini orangnya menghilang,” tandas Suwarji usai persidangan(esy/JPNN)
BACA ARTIKEL LAINNYA... KPK Akan Sidak Hingga ke Kelurahan
Redaktur : Tim Redaksi