jpnn.com - JAKARTA - Partai Demokrat (PD) memastikan tak akan memberi sanksi pada salah satu kadernya, Isran Noor yang ikut hadir pada deklarasi Perhimpunan Pergerakan Indonesia (PPI) di rumah Anas Urbaningrum beberapa waktu lalu. Ketua Harian PD, Syarief Hasan menyatakan, partainya memiliki kriteria tersendiri untuk menjatuhkan sanksi kepada kader-kadernya yang dianggap mbalelo.
"Kami memiliki beberapa kriteria, kami memiliki beberapa parameter. Parameter itu bukan hanya satu," kata Syarief saat ditemui di gedung DPR, Senin (21/10), menanggapi masih bertahannya Isran Noor di posisi Ketua DPD PD Kalimantan Timur.
BACA JUGA: Besok Giliran KPK Garap Marzuki Alie
Deklarasi PPI digelar di rmah Anas di kawasan Duren Sawit, Jakarta Timur pada pertengahan September lalu. Isran turut hadir dalam deklarasi itu. Dua kader PD lainnya yang hadir adalah Saan Mustopa dan Gde Pasek Suardika.
Hanya saja, Saan sudah dicopot dari jabatan Sekretaris Fraksi PD di DPR, sedangkan Pasek sudah dilengserkan dari posisinya sebagai Ketua Komisi III DPR. Sementara Isran yang juga Bupati Kutai Timur, sampai saat ini masih menjadi Ketua DPD PD Kaltim.
BACA JUGA: Sekjen DPR Dicecar soal Penghasilan Chairun Nisa
Ditanya tentang perlakuan berbeda bagi Saan dan Pasek dengan Isran, lagi-lagi Syarief menegaskan bahwa partainya punya kriteria tersendiri dalam menjatuhkan sanksi. Hanya saja, kader PD yang juga Menteri Koperasi dan UKM itu enggan membeber kriteria dalam menjatuhkan sanksi ke kader.
"Kami punya aturan sendiri dan itu tidak mungkin kami buka semua. Istilahnya kalau dapur sampai soal garam dan cabe tak harus disebutkan," tegasnya.
BACA JUGA: Anggap Survei LSI Bertendensi Karena Coret Prabowo dan Jokowi
Lebih lanjut Syarief justru menegaskan, partainya tak mau habis energi hanya karena PPI. "Lebih baik kita kerja untuk 2014, kita tidak mau berkomentar tentang hal yang tidak perlu," tegasnya.
Syarief justru menyesalkan karena mantan Ketua Umum PD, Subur Budhisantoso, menjadi korban kesimpangsiuran informasi yang disebar aktivis PPI. "Pak Subur jadi korban, Demokrat jadi korban. Yang perlu ditindak itu adalah yang menyebabkan, Pak Subur menjadi korban," tegasnya.(ara/jpnn)
BACA ARTIKEL LAINNYA... LPSK Didesak Cabut Perlindungan terhadap Tersangka Pemerkosaan
Redaktur : Tim Redaksi