"Untuk penyelenggaraan haji, opininya tidak memberikan pendapat (TMP) karena laporan keuangannya sangat buruk," ucap Ketua BPK RI Anwar Nasution di Gedung Senayan, Selasa (21/4).
Opini serupa juga diberikan BPK untuk laporan keuangan Dana Abadi Umat (DAU) Tahun 1427 H/2006 M dan tahun 1428 H/2007 M
BACA JUGA: Dua Teroris Palembang Diganjar 12 Tahun
Penyebab pemberian opini disclaimer, menurut Anwar, karena lemahnya pengendalian intern, permasalahan dalam setoran awal Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH), serta masalah pencatatan dan pelaporan hasil efisiensi BPIH dalam laporan keuangan DAU.Sementara itu untuk hasil pemeriksaan kinerja penyelenggaraan haji 2007, BPK menilai belum dilakukan secara efektif
BACA JUGA: Presiden-Wapres Tak Perlu Kontrak Kerja
BACA JUGA: Audit BPK, Aceh Tengah Terbaik
(cha/esy/jpnn)BACA ARTIKEL LAINNYA... BPK Tak PeDe Audit Gajah
Redaktur : Tim Redaksi